Komisi B DPRD Surabaya Mulai Bentuk Pansus Bahas Raperda Tentang BUMD

oleh

Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya. Rabu (24/4/2024) siang

Rapat terkait persiapan membentuk panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan daerah (Raperda) kota Surabaya tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya mengatakan, agenda rapat ini untuk persiapan perubahan peraturan tentang BUMD berubah menjadi Perseroda ataupun Perumda.

“Itu nanti kita akan bahas supaya cepat selesai, sebelum periode baru (Anggota DPRD),” ujar Luthfiyah ditemui seusai rapat.

Oleh karena itu, menurut legislator fraksi partai Gerindra ini, akan mengundang tim ahli lebih dahulu untuk rapat berikutnya.

“Dari situ kita akan memilih suara terbanyak dan terbaik untuk nama nama itu (Perseroda atau Perumda),” kata  Luthfiyah

Meski demikian, lanjut ia hal itu untuk kebaikan Perintah Kota, masyarakat dan BUMD juga.

“Intinya mana yang terbaik akan kita pilih (Perseroda atau Perumda),” kata Luthfiyah.

Senada, Anas Karno Wakil Ketua Komisi B menambahkan, rapat ini merupakan awal persiapan pansus raperda tentang BUMD

“Tadi kita mengundang Dirut PDAM dan Bagian Hukum juga,” ujar Anas Karno

Dalam rapat, menurut legislator fraksi PDIP ini, dirasa masih kurang lengkap karena harus membutuhkan tim ahli untuk memberikan masukan

“Kita akan mengundang dari tim ahli juga untuk membahas raperda tersebut,” tutur Anas Karno

Ia menjelaskan, rapat raperda tentang perusahaan daerah akan berubah nama seperti yang disampaikan dalam rapat tersebut.

“Pertama Perseroda dan kedua Perumda,” terang Anas Karno

PDAM ini, ia menambahkan, salah satu  perusahaan daerah merupakan pilar yang  sangat dibutuhkan oleh pemerintah kota Surabaya.

“Dan jangan lepas dari pemerintah kota Surabaya, itu intinya,” tutur Anas Karno.

Sementara itu, Arif Wisnu Cahyono Direktur Utama (Dirut) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya mengatakan, rapat ini tahap awal pembentuk pansus Raperda tentang BUMD

“Dan ini masih diskusi awal,” ujar Arif Wisnu Cahyono akrab disapa Wisnu

Pansus, kata ia, akan mengundang tim ahli dan nara sumber lainnya untuk mengkaji perusahaan daerah menjadi Perumda

“Tadi komisi B sempat menanyakan nama Perumda dan perlu mengundang tim ahli juga,” kata Wisnu

Masukan komisi B itu, menurut ia, sangat bagus sebagai bahan perbandingan yang sekiranya nama yang terbaik digunakan.

“Itu yang disampaikan oleh komisi B tadi,” kata Wisnu.

Ia menambahkan, jika memakai nama Perumda secara saham 100 persen milik pemerintah kota

“Sedangkan Perseroda dimungkinkan ada pihak lain yang memiliki saham,” pungkas Wisnu. (irw)