Komisi B Minta Dinkop Fasilitasi Pelaku Usaha Yang Belum Daftar Untuk Menjadi Binaan

oleh

Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar dengar pendapat (Hearing) terkait pelaku usaha mikro atau UMKM.

Hearing mengundang Dinas koperasi dan UMKM serta Dinas Perdagangan Kota Surabaya ini dimintai untuk mengakomodasi pelaku usaha mikro yang belum mendaftar untuk menjadi binaan.

“Intinya dari dewan (komisi b) ingin mengakomodasi pedagang pelaku usaha mikro yang ingin menjadi binaan pemerintah kota,” ujar Dwija Tama Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya. Kamis (20/02/2020) siang

Menurut Dwija, komisi B memberikan masukan supaya pelaku usaha ini di fasilitasi dan di jembatani, pihaknya dari pemerintah kota sudah menjelaskan, bahwa para perangkat daerah terkait pembinaan maupun pendataan pelaku usaha mikro sudah ada jalur atau agenda supaya bisa pelaku usaha mikro ini menjadi anggota binaan pemerintah kota surabaya

“Contohnya tadi sudah saya jelaskan ada bazar usaha mikro, pejuang muda pahlawan ekonomi ini setiap tahun selalu ada roadshow keliling di setiap kecamatan,” paparnya.

Selain itu ada agenda Pertura, Dwija menjelaskan, Pertura ini pedagang yang mengisi untuk berjualan di acara itu berasal dari kecamatan.

“Kita menyediakan tendanya misalkan kapasitasnya sekian pelaku usaha mikro mana yang potensi itulah camar yang menentukan,” katanya

Dari situ, lebih lanjut Dwija mengatakan kalau sudah ada potensi pihaknya datang lalu dimasukan menjadi binaan dan ini sudah dilakukan oleh camat dan lurah.

“Kita sepakat itu memang harus menjadi ujung tombok mereka yang melakukan pendataan kalau sudah didata untuk pembinaan baru kami bisa ke DP5A atau ke Disdag,” terangnya.

Kalau sudah didata, pihaknya akan memperioritas para pelaku usaha ini kalau ada event seperti mlaku mlaku di tunjungan

“Itulan pedagang pedagang pelaku usaha mikro yang kita perioritaskan,” paparnya

Sementara itu, ketua komisi B Luthfiyah mengatakan, sebenarnya ini bukan hearing cuma ini hasil reses kemarin bahwa banyak warga yang punya prodak menyampaikan pingin mendaftar menjadi binaan pemkot.

“Mereka kepingin daftar dan menjadi binaan pemkot tetapi belum tahu kemana ? ,” ujar Luthfiyah ditemui usai pertemuan.

Luthfiyah menjelaskan, meskipun sudah banyak yang menjadi binaan menurut ia sudah bagus tetapi ia yang punya prodak ini juga harus di daftarkan tidak ketelesot agar semua bisa menjadi binaan dan terdaftar.

“Jadi tidak pilih kasih, tapi sebenarnya tidak pilih kasih cuma ada yang sudah mendaftar dan ada yang belum.

Masyarakat ini, Politisi Gerindra menjelaskan, mungkin kebanyakan belum berani atau ada yang tidak tahu cara mendaftar, karena mereka kepingin menjadi binaan.

“Waktu saya reses itu banyak yang tanya soal itu,” ungkapnya.

Saat reses, pihaknya sengaja mengundang masyarakat dan menyarankan bagi yang punya prodak bisa membuat usaha untuk dijual seperti UMKM agar semuanya terdaftar

“Kalau semua terdaftar akan menjadi binaan,” katanya.

Oleh karena itu, komisi B mengundang dan meminta pemerintah dan dinas terkait melalui camat, lurah RW dan RT untuk melakukan pendataan pelaku usaha UMKM agar bisa menjadi binaan.

“Semua itu akan berkembang menjadi pedagang yang lebih maju dan bisa mengurangi pengangguran,”pungkasnya. (irw)