Komisi D minta Rekayasa Alur Ruangan RS BDH

oleh

Surabaya – Pasien Covid-19 dua di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yakni Rumah Sakit (RS) Bhakti Dharma Husada (BDH) dan RS Soewandhi mengalami peningkatan.

Dari data yang dihimpun untuk RS BDH terdapat 103 PDP, 3 diantaranya anak-anak, 8 Konfirmasi, 227 ODP. Sedangkan di RS Soewandhi terdapat 29 PDP, 13 Konfimasi, 28 ODP.

Ketua Komisi D DPRD Surabya Khusnul Khotimah mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dua Rumah Sakit milik Pemkot., Dari hasil komunikasi pihaknya meminta RS BDH untuk melakukan rekayasa alur karena banyaknya pasien Covid-19 sehingga harus disendirikan antara pasien Covid-19 dengan pasien biasa.

“Di BDH saat ini ada 22 ruangan sisa satu ruangan yang itu ruangan dengan tekanan negatif dan lima ruangan untuk anak-anak, jadi ini perlu dilakukan rekayasa alur dengan menggunakan ruang kosong untuk ruang isolasi pasien Covid-19,” katanya.

Khusnul menjelaskan, dengan melihat bangunan yang sudah ada di RS BDH sangat tidak mungkin untuk dilakukan pembangunan ruangan lagi,

“kita lihat saja dalam dua bulan ini kalau pasiennya meningkat ya harus segera dilakukan penambahan diruang yang tidak terpakai,” paparnya.

Sedangkan di RS Soewandhi saat ini sudah ada dua ruangan untuk isolasi pasien Covid-19 yakni di ruang Safir dan ruang Tulip.

“Kalau di RS Soewandhi sudah tersedia di kelas dua maupun di kelas tiga,” terangnya.

Fraksi PDIP ini, mengungkapkan kedua RS tersebut saat ini membutuhkan dana tambahan untuk biaya tak terduga, rumah sakit BDH membutuhkan anggaran Rp 3,4 Miliar, sedangkan Rumah Sakit Soewandhi Rp 4,8 Miliar.

“Anggaran tambahan ini dimaksimalkan untuk pemenuhan kebutuhan rumah sakit seperti membeli alat swab dan komponen obat-obatan, Selain itu kedua RS juga kekurangan masker N-95 yang saat ini sangat langkah,” ungkapnya.

Selain itu, Komisi D juga mendorong Pemkot untuk membuat rumah observasi.

“Saya kira Pemkot bisa memanfaatkan asetnya untuk rumah observasi seperti gedung ex Disnaker bisa digunakan,” pungkasnya. (irw)