Langkah Strategis Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tekankan Pentingnya Pendampingan Hukum Dalam Pembangunan Infrastruktur dan Investasi

oleh
Foto teks: (Tengah) Dr. Mia Amiati SH, MH, CMA, 

Surabaya – Peran strategis Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 2024, benar-benar  memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan bagi Institusi Pemerintahan, Perusahaan Swasta hingga BUMN.

“Penegakan hukum bukan penghambat pembangunan ekonomi, tetapi justru menjadi pilar utama untuk menciptakan keadilan ekonomi, persaingan sehat,  dan keberlanjutan,” kata Dr.Mia Amiati SH, MH, CMA, dalam acara “ Refleksi Akhir Tahun 2024, Penegakan Hukum Untuk Kemajuan Ekonomi Jawa Timur” di Universitas Airlangga , Jumat (27/12/2024).

Menurutnya, hubungan penegakan hukum dan pertumbuhan ekonomi  yaitu adanya kepastian hukum dan predikatbilitas yang merupakan jembatan antara hukum dan ekonomi. Selain itu, struktur hukum dan budaya hukum negara harus memiliki institusi hukum yang dapat mengawasi pelaksanaan aktivitas ekonomi.

“Demikian pula, institusi hukum, aparat penegak hukum harus membangun budaya hukum, untuk menegakkan hukum, terkait aktivitas ekonomi secara pasti, yang dapat terujud dengan penegakan hukum yang baik.” terangnya.

Masih menurutnya, peran penting hukum dalam pembangunan ekonomi yaitu melindungi hak kepemilikan, baik itu hak atas properti maupun hak kekayaan intelektual. Hal ini penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, karena investor akan lebih cenderung menanamkan modalnya jika merasa hak kepemilikannya diakui dan dilindungi.

Hukum, juga mengatur hubungan bisnis antara para pihak yang terlibat dalam kegiatan ekonomi. Hukum bisnis yang jelas dan dapat dipahami akan membantu mencegah konflik dan meningkatkan kepercayaan antar  pelaku bisnis.

Hukum juga dapat menciptakan persaingan yang sehat di antara pelaku bisnis. Regulasi yang baik dan penegakan hukum yang adil dapat mendorong inovasi dan meningkatkan efisiensi dalam produksi barang dan jasa.

Selain itu, hukum dapat membantu menjaga stabilitas pasar dengan mengatur kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pelaku bisnis. Regulasi yang baik dan penegakan hukum yang adil dapat mencegah praktik-praktik monopoli dan oligopoli yang dapat merusak stabilitas pasar.

Dengan demikian, hukum dapat membantu meningkatkan kualitas  hidup masyarakat dengan mengatur kegiatan ekonomi yang berkelanjutan. Regulasi yang baik dan penegakan hukum yang adil dapat mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dr. Mia Amiati SH, MH, CMA juga menjelaskan dalam sistem peradilan pidana, Kejaksaan melaksanakan tugas utama penuntutan, penyidikan, serta pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Di luar sistem peradilan pidana, peran Kejaksaan meluas ke bidang perdata, tata usaha negara, pemulihan aset, hingga intelijen hukum.

Tahun 2024 menandai langkah konkret Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam menangani kasus besar yang  berdampak langsung pada sektor ekonomi. Salah satu yang menonjol adalah pengungkapan jaringan  distribusi barang kena cukai ilegal, seperti rokok dan minuman beralkohol berpita cukai palsu. Kasus ini tidak hanya menyelamatkan keuangan negara tetapi juga menciptakan persaingan pasar yang sehat, melindungi para pelaku usaha yang taat hukum.

Di sektor pariwisata dan UMKM, Kejaksaan turut berperan dalam mendukung program pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah melalui berbagai inisiatif, termasuk acara Jakarta Economic and Education Fair (JEEF) 2024. Langkah ini membantu UMKM untuk berkembang dengan cara yang sah, sekaligus menciptakan iklim usaha yang adil dan transparan.

Melalui strategi ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menunjukkan bahwa hukum tidak hanya menjadi alat pengendali tetapi juga penggerak dalam membangun ekonomi inklusif yang berkeadilan.

“Komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi bukti bahwa institusi ini mampu menjembatani kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.” Tandasnya.(bro)