Layanan Integrasi Kependudukan Terkait Nikah Massal, Komisi A Berharap Berkelanjutan Terus

oleh

Surabaya – Kegiatan Layanan Integrasi Kependudukan antara Disdukcapil, Pengadilan Agama dan Kementerian  Agama Surabaya yang disebut “Lontong Kupang” ini diharapkan bisa berkelanjutan terus menerus.

“Saya berharap progam ini berkelanjutan terus menerus,” ujar Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Surabaya. Kamis (15/12/2022) usai menghadiri layanan integritas kependudukan di alun alun Surabaya.

Menurut Legislator Partai Golkar ini,  progam ini bisa membantu menyelesaikan permasalahan seluruh warga kota Surabaya khususnya terkait pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

“Misalkan tadi program nikah massal ini yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Surabaya,” katanya.

Sehingga, kata Pertiwi Ayu Krishna disapa akrab Ayu ini, banyak pasangan suami istri yang belum mengurus akte nikah memanfaatkan progam nikah massal tersebut.

“Artinya mereka ini akan menjadi sah baik secara hukum maupun agama setelah menjalani Sidang Isbat Nikah Terpadu,” pungkasnya.

Sementara itu, Layanan Integrasi Kependudukan ini dihadiri oleh Rini  Indriyani Ketua Tim Penggerak PKK Surabaya yang merupakan istri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Hadir pula pimpinan dan anggota komisi A lainnya, serta 50 pasangan suami istri yang belum mengurus akte nikah mengikuti  nikah massal tersebut.

Perlu diketahui, Layanan online terintegrasi atau One Gate System tersebut terbagi menjadi dua layanan online atau yang biasa dikenal sebagai Duo Lontong,

Yakni Lontong Kupang (Layanan Online dan Terpadu One Gate System antara Disdukcapil Surabaya, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Surabaya),

Serta Lontong Balap (Layanan Online dan Terpadu One Gate System Bersama Disdukcapil Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya).  (irw)