Mendengar Kabar Dishub Bangun Pool Surabaya Bus, Komisi A Kecam Keras

oleh

Surabaya – Mendengar kabar Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya berencana membangun Pool Surabaya Bus dekat dengan Meddle East Ring Road (MERR) di kawasan Gunung Anyar Surabaya.

Hal itu mendapat sorotan bahkan kecaman keras dari Komisi A lantaran kawasan tersebut merupakan lahan fasum YKP.

“Itu menunjukan bahwa menegament perencanaan kota ini (surabaya) buruk,” ujar Arif Fathoni Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Selasa (25/02/2020) siang

Menurut Fathoni, mengartikan bahwa managament koordinasi antar OPD satu dengan lainnya tidak berlangsung dengan baik.

“Sudah jelas bahwa lahan tersebut adalah fasum (YKP) yang sudah diserahterimakan kepada pemkot,” katanya.

Fathoni menjelaskan, fasum itu untuk warga rungkut asri timur, artinya warga membeli rumah dikawasan itu beserta fasilitas pendukungnya

“Salah satunya adalah fasum itu,” katanya.

Lebih lanjut Fathoni mengatakan, setelah sekian tahun warga ini diberikan haknya oleh pengurus YKP yang lama.

“Sekarang dengan YKP diambil alih oleh Pemkot Surabaya warga menyambut antusias fasum akan diberikan kepada mereka (warga),” katanya.

Ternyata, kata Fathoni, tidak ada hujan tidak angin Dishub Kota Surabaya berencana membangun terminal dikawasan tersebut

“Padahal Pemkot itu punya lahan yang cukup luas dikawasan gunung anyar kenapa memakai lahan yang dibeli oleh pemkot sendiri,” katanya

“Kenapa harus mengambil hak warga inikan namanya dzalim,” imbuhnya

Oleh sebab itu, pihaknya meminta walikota untuk menegur kepala Dishub kota surabaya

“Inikan misslidding yang kedua kalinya setelah soal rekomendasi hamdal lalin SPBU AKR sekarang bikin rencana kontroversial lain,” ungkapnya.

Thoni menegaskan, bahwa fasum itu hak warga rungkut asri timur RT X ini warga sangat antusias agar bisa menikmati fasilitas umum itu.

“Tiba tiba Dishub punya rencana kayak begini ini sama dengan mematikan warga jangan sampai pemkot ini menjadi predator bagi warga,” katanya

Fathoni juga menanyakan kenapa tidak ambil lahan lain, dan kalau memang harus dikawasan itu dikawasan gunung anyar banyak lahan pemkot.

“Misalkan itu kalau digunakan untuk mendukung sarana moda transportasi publik,” tuturnya

“Jangan mengambil yang seharusnya milik hak warga,” imbuhnya.

Dalam undang undang, Fathoni menegaskan, sudah jelas bahwa pembeli perumahan adalah wajib mendapatkan haknya.

“Salah satunya adalah fasilitas umum (Fasum),” tuturnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kembali kepada walikota untuk segera memberikan lahan tersebut (Fasum).

“Untuk digunakan sebagai fasum kepentingan warga,” tegasnya.

Meskipun masih dalam rencana, komisi A mengecam keras kalau wacana itu diseriusi oleh Dishub maka akan menghearingkan kembali dengan mengundang warga YKP dan Dishub

“Secepatnya kami akan undang hearing dengan warga dan Dishub kota surabaya,” tutupnya.

Hal sama, salah satu warga juga mendengar hal itu bahwa di lokasi eks taksi metro merupakan lahan fasum warga akan dibangun Pool Surabaya Bus oleh Dishub kota surabaya

“Kami dari warga jelas tidak bisa menerima dan sangat keberatan sekali,” ujar Suyanto warga RT 9 RW X Rungkut Kidul Surabaya.

Alasan keberatan ini, kata Suyanto karena itu lahan fasum warga yang akan digunakan untuk membangun balai RW.

“Kami tidak punya sama sekali balai RW apalagi tempat olah raga bahkan tempat buang sampah yang sangat vital itu tidak punya,” ungkapnya.

“Lah kok ini ada kabar rencana pembangunan itu oleh Dishub ngawur itu namanya,” imbuhnya saat dikonfirmasi lewat telpon WA

Jika itu dibangun, pihaknya akan melakukan aksi damai bersama warga lainnya dilokasi rencana pembangunan tersebut.

“Jika memang benar benar akan dibangun kami akan melakukan aksi damai dilokasi,” katanya.

Sementara itu, terkait hal tersebut, Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati belum bisa memberikan keterangan.

“Nanti saya pelajari dulu ya,” ujar Ira Tursilowati. (irw)