Minggu Depan, Dispendukcapil Rekam e-KTP di Empat Sekolah

oleh

Surabaya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terus melakukan percepatan perekaman e-KTP. Di bulan Agustus ini, Dispendukcapil akan melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar SMA yang berusia 16 tahun.

“Harapannya ketika anak-anak berusia 17 tahun, sudah bisa mencetak e-KTP dan bisa melakukan pengurusan lainnya seperti SIM,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Suharto Wardoyo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (7/8/2018).

Anang – sapaan akrabnya mengatakan, pada saat perekaman e-KTP di sekolah-sekolah, pelajar diminta membawa fotocopy kartu keluarga.

“Kalau ada pelajar yang tidak membawa KK, bisa menyebutkan nama dan tanggal lahirnya saja,” tuturnya.

Menurut Anang, perekaman di sekolah-sekolah mulai dilakukan tanggal 13 hingga 16 Agustus 2018 dengan menyasar empat sekolah.

“SMA 19 (13 agustus), SMAN 18 (14 agustus), SMAN 20 (15 agustus) dan SMA Muhamadiyah 2 Pucang (16 agustus),” urainya.

Sebelumnya, pihak Dispendukcapil sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar yang berusia 16 tahun.

“Minggu depan sudah dimulai dan yang jelas tidak menggangu jam pelajaran anak-anak,” jelas Anang.

Apabila cetakan e-KTP sudah selesai, pelajar SMA tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil untuk mengambil e-KTP.

“Nanti kita antar ke sekolah masing-masing,” imbuhnya.

Ke depan, tidak hanya pelajar SMA saja yang akan melakukan perkaman e-KTP, tetapi pelajar SMK juga akan mendapatkan fasilitas semacam ini.

“Belum dijadwalkan, untuk sementara pelajar SMA dulu,” tegas mantan Kabag Hukum itu. (red/hum)