Surabaya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terus melakukan percepatan perekaman e-KTP. Di bulan Agustus ini, Dispendukcapil akan melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar SMA yang berusia 16 tahun.
“Harapannya ketika anak-anak berusia 17 tahun, sudah bisa mencetak e-KTP dan bisa melakukan pengurusan lainnya seperti SIM,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Suharto Wardoyo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (7/8/2018).
Anang – sapaan akrabnya mengatakan, pada saat perekaman e-KTP di sekolah-sekolah, pelajar diminta membawa fotocopy kartu keluarga.
“Kalau ada pelajar yang tidak membawa KK, bisa menyebutkan nama dan tanggal lahirnya saja,” tuturnya.
Menurut Anang, perekaman di sekolah-sekolah mulai dilakukan tanggal 13 hingga 16 Agustus 2018 dengan menyasar empat sekolah.
“SMA 19 (13 agustus), SMAN 18 (14 agustus), SMAN 20 (15 agustus) dan SMA Muhamadiyah 2 Pucang (16 agustus),” urainya.
Sebelumnya, pihak Dispendukcapil sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar yang berusia 16 tahun.
“Minggu depan sudah dimulai dan yang jelas tidak menggangu jam pelajaran anak-anak,” jelas Anang.
Apabila cetakan e-KTP sudah selesai, pelajar SMA tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil untuk mengambil e-KTP.
“Nanti kita antar ke sekolah masing-masing,” imbuhnya.
Ke depan, tidak hanya pelajar SMA saja yang akan melakukan perkaman e-KTP, tetapi pelajar SMK juga akan mendapatkan fasilitas semacam ini.
“Belum dijadwalkan, untuk sementara pelajar SMA dulu,” tegas mantan Kabag Hukum itu. (red/hum)