www.BeritaSurabayaOnline.com – Pelaku penjabretan yang satu ini boleh dibilang nekad telah menggondol tas milik seorang mahasiswa saat berada,di sebuah warung kopi yang ada dilokasi jln Lawu surabaya pada selasa (06/01/2016) sekitar jam 04.30 wib pagi.
Pelaku yang ketahui bernama Ardi (20) warga jln Demak Jaya 8 nomer 2 Surabaya telah merampas tas milik korban Rizky Amalia (19) mahasiswa yang tinggal di jln Simo Gunung Baru Jaya surabaya
Saat itu pelaku yang semula mampir di sebuah warung sambil minum es teh bersama rekannya,tiba-tiba pelaku keluar dan langsung menggondol tas yang milik korban yang ada diatas meja yang juga berada di warung kopi.
Kemudian diketahui korban lalu berteriak berusaha mengejar bersama warga dan berhasil ditangkap oleh anggota polsek sawahan yang sedang berpatroli di perempatan jln lawu surabaya. Sebetulnya pelaku tersebut tidak ada niatan mencuri namun karena ada kesempatan, niat jahatnya tiba-tiba muncul.
Sebelum melakukan aksinya pelaku bersama temannya berboncengan dengan mengendarai sepeda motor melintas di Jl. Tidar Surabaya dan kemudian putar balik ke Jl. Lawu. Pelaku kemudian mampir di warung kopi untuk membeli es teh. Saat di warung itulah, pelaku melihat tas korban yang ditaruh korban di meja warung.
Kapolsek Sawahan Kompol Agus Bahari mengatakan, pelaku kini diamankan beserta barang bukti berupa tas warna putih-coklat.
“Petugas juga melakukan pendalaman mungkin ada TKP lainnya yang melibatkan tersangka ini. Dan apabila terbukti pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP yang ancamannya di atas 5 tahun karena melakukan pencurian,” tambah Kompol Agus, Minggu (10/01/2016) (irw)