Ngaku Pegawai Dirjen Pajak Bawa Kabur 15 Laptop Milik Hotel

oleh

www.BeritaSurabayaOnline.com – Pengelola hotel kPelaku pencurian laptop milik hotelini harus berhati hati bila menerima tamu yang hendak akan memesan kamar dan tempat untuk sebuah acara kegiatan meetting yang tidak jelas bisa menimbulkan tindak pidana pencurian barang.

hal ini terjadi di sebuah hotel Crown Prince di jln Basuki Rahmat surabaya semula pelaku A.Y Alias Melvin A Wicaksono menghubungi pihak hotel pada 25 januari 2016 memesan beberapa kamar dan fasilitas tempat untuk kegiatan acara meeting lengkap dengan peralatan sarana meeting.

Pelaku pencurian yang mengatasnamakan pengawai Dirjen Pajak Jakarta ini meminta pada pihak hotel untuk menyediakan sarana peralatan elektronik untuk kebutuhan acara meetting seperti,komputer, laptop, layar LCD,dan kamar hotel.

Atas permintaan pelaku Pria A.Y alias Melvin A.Wicaksono yang tinggal di jakarta ini lalu pihak hotel memenuhi dan menyiapkan 15 kamar hotel lengkap dengan sarana perlengkapan acara meeting rencananya akan dilaksanakan pada 15-hingga 20 febuari 2016,

Pelaku pria yang tidak memiliki pekerjaan ini mencoba menghubungi pihak hotel lagi untuk menyiapkan satu kamar pribadi dan meminta semua kebutuhan sasara meeting ditaruh di dalam kamar pelaku, kemudian tanpa ada pengawasan khusus pelaku membawa kamar semua sasara peralatan meeting dengan menggunakan taksi pada 2 febuari 2016.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Subekti mengatakan, Pelaku ini pura pura sebagai tamu hotel dengan mengatasnamakan dari pegawai Dirjen Pajak departemen keuangan Jakarta untuk memesan beberapa kamar dan meminta pada pihak hotel untuk menyediakan sasara guna acara meeting seperti Laptop dan layar monitor.

“Pelaku pada saat itu meminta sarana yang dibutuhkan untuk dimasukan di dalam kamar pribadi pelaku,” Katanya. Selasa (09/02/2016)

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan, Pelaku yang mengatasnamakan Dirjen Pajak Departemen Keuangan Jakarta ini sebelum acara meeting dilaksanakan pelaku langsung membawa lari sebanyak 15 laptop yang sudah disediakan oleh pihak hotel dengan menggunakan mobil taksi lalu di jual ke Jakarta

“Setelah diselidiki dan pelakunya berhasil kami tangkap ternyata bukan pegawai dari Dirjen pajak,” Ungkap Mantan kapolsek Sawahan Surabaya.

Tersangka pelaku pencurian dan.penggelapan mengaku sebagai pegawai Dirjen Pajak ini, Lanjut Kompol Manang menambahkan, Pengakuan terdangka ini di surabaya baru satu kali melakukan pencurian, namun mengaku juga pernah di melakukan hal yang sama di beberapa tempat hotel bintang lima yang ada di wilayah kota besar di Pekan baru dan Batam.

Tersangka pelaku penggelapan dan pencurian beberapa laptop milik hotel Crown Prince surabaya yang berhasil ditangkap mengaku, Dirinya memesan beberapa kamar hotel dan meminta disediakan sejumlah laptop untuk sarana meeting yang mengatasnamakan pegawai Dirjen Pajak agar lebih di percaya oleh pihak hotel,” Akui A.Y pria bujangan berasal dari jakarta.

“Barangnya sudah saya jual ke jakarta hasilnya buat makan dan kebutuhan hidup sehari hari pribadi saya,” Akui A.Y pria bujangan berasal dari jakarta yang mengaku juga sebagai EO event.

Sementara itu, Tersangka A.Y pria bujangan berasal dari jakarta pelaku penggelapan dan pencurian yang berhasil ditangkap anggota Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya bersama barang bukti beberapa tas laptop dan ID palsu kartu pengenal pewagai Dirjen Pajak Departemen Keuangan Jakarta dan ID Kartu pengenal Palsu atas nama sebuah hotel bintang lima ternama akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara. (irw)