Surabaya – Bulan suci ramadhan 1439 H tidak membuat kepolisian lengah dan selalu meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan operasi gabungan rayon untuk antisipasi teroris, kejahatan 3C (curanmor,curas,curat) dan narkoba.
Operasi rayon gabungan polsek tersebut dilaksanakan oleh Polsek Karang Pilang di Jalan Mastrip Kedurus,Kecamatan Karang Pilang.
Kompol Noerijanto Kapolsek Karang pilang menerangkan,”kami gelar operasi rayon gabungan di Jalan Mastrip Kedurus,Kecamatan Karang Pilang dimulai pukul 22.00-00.00 wib”.(jumat malam,25/05/18).
Lanjut Noerijanto,”giat operasi gabungan rayon tersebut berhasil menidak 33 pelanggaran dengan perincian tilang STNK 28, SIM 4, dan mengamankan kendaraan roda dua tanpa dilengkapi surat-surat.
“Harapan kami dengan adanya giat operasi gabungan rayon bersama polsek-polsek jajaran polrestabes surabaya,bisa menekan dan meminimalisir pelaku teroris,kejahatan 3C juga narkoba yang menjadi ancaman serius”. Imbuh mantan kapolsek tegalsari. jumat (25/05/18) malam hari.
Sementara itu, salah satu pengendara saat melintas dilokasi mengatakan, Ia mengapreasi kepada aparat kepolisian yang tidak pernah mengenal rasa lelah demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan kegiatan operasi ini harus ditingkatkan demi meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan ,” Ucap Wahyu (33) warga kebraon ini. (Dwi)