Pansus LKPJ Soroti 17 Rumah Sakit yang Nolak Kerjasama Progam JKN

oleh

Surabaya – Panitia Khusus laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 DPRD Kota Surabaya menyoroti 17 rumah sakit yang menolak bekerja sama dengan progam jaminan kesehatan nasional (JKN)

“Setelah kita gali bersama ternyata ada 17 rumah sakit swasta yang menolak bekerjasama dengan progam jaminan kesehatan nasional,” ujar Baktiono Ketua Pansus LKPJ ditemui usai rapat. Rabu (06/04/2022)

Padahal, menurut politisi  PDIP ini, progam JKN adalah progam pemerintah pusat dimana seluruh rumah sakit negeri, swasta, TNI dan Polri wajib bekerja sama dengan progam jaminan kesehatan nasional atau menerima pasien BPJS maupun yang mempunyai kartu Indonesia sehat (KIS)

“Minimal rumah sakit tersebut menyediakan 30% fasilitas kesehatan yang ada, maka ini pantut disayangkan,” katanya.

Jika Dinas Kesehatan Kota Surabaya dirasa masih belum mampu menyakinkan rumah sakit untuk bekerjasama, kata Baktiono, maka pansus LKPJ di komisi C DPRD Kota Surabaya akan mengundang 17 rumah sakit tersebut.

“Kita (Pansus) akan mengundang ke 17 rumah sakit tersebut agar mau menerima progam dari pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, kata Baktiono, pansus juga menyoroti warga yang berKTP Surabaya saat berobat sempat ditolak oleh rumah sakit.

“Begitu Dinas Kesehatan Kota Surabaya di undang masuk rapat, kita sambut  dengan yel yel Eri-Armuji waktu kampaye,” kata Baktiono

Hal itu, menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya ini, merupakan misi visi untuk mengingatkan kita bersama.

“Visi sekarang menjadi misi,” ungkapnya.

Maka itu, Baktiono menegaskan, harus ada hasil yang konkrit dari progam disektor kesehatan

“Yaitu warga yang berKTP Surabaya atau  KK Surabaya dapat mengakses progam kesehatan gratis di rumah sakit yang ada di kota Surabaya,” tegasnya.

Meski demikian, menurut Baktiono, pada kenyataannya warga yang menunjukan KTP dan KK Surabaya ketika berobat di rumah sakit pemerintah maupun swasta ditolak.

Bahkan, lanjut Baktiono, pihaknya mengaku  sengaja membawa bukti-bukti dan pasien dari rumah sakit pemerintah

“Kita memang sengaja, karena tiap hari kita mendapat keluhan dari warga yang berobat ke rumah sakit pemerintah pusat yaitu  Unair,” ungkapnya

Selain itu, kata Baktiono, rumah sakit provinsi Jawa timur di karang tembok, warga menunjukan KK maupun KTP Surabaya, tetapi ternyata warga juga harus membayar.

Oleh karena itu, Baktiono mengingatkan jangan sampai ada kejadian semacam itu dan pemerintah harus menyakinkan, mensosialisasikan dan harus ada MOU.

“Kalau tidak ada MOU hanya sosialisasi  saja ya tidak ada artinya,” tuturnya.

Oleh karena itu, kata Baktiono, melalui  Dinas Kesehatan dan DPRD Kota Surabaya ini progam pemerintah kota bisa terwujud.

“Apa yang diinginkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan  Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, warga berKTP Surabaya saat berobat di rumah sakit selama ini sudah berjalan.

“Selama ini sudah (Berjalan red), tapi mungkin masyarakat ada beberapa mis komunikasi disitu,”ujarnya.

Ketika warga datang berobat, kata Nanik, akan dilayani di semua fasilitas kesehatan (Faskes)

“Baik di puskesmas maupun di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS,” katanya.

Warga ber KTP Surabaya saat berobat  gratis di rumah sakit, Nanik mengaku masih bisa, kecuali emergency

“Kalau misalkan darurat bisa, mereka (Rumah sakit red) melayani, tapi nanti diklaimkan ke rumah sakit yang bekerja sama,” katanya.

Karena, menurut Nanik, pihaknya bekerja sama dengan UHC dan juga dengan pihak BPJS.

“Jadi kita (Dinkes red) menggandeng dengan BPJS untuk bisa mengcover itu,” terangnya

Terkait 17 rumah sakit, Nanik menjelaskan, belum ada kerjasama, tetapi pihaknya akan berupaya mengupayakan bekerja sama.

“Kita lagi berupaya, tapi mungkin pelan pelan namun ada beberapa dari mereka (Rumah sakit red) menunjukan kearah positif,” ungkapnya

Nanik menyebutkan, sampai sekarang ada 43 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

“Sudah ada 43 dan ada juga ada klinik klinik,” katanya.

Untuk ke 17 rumah sakit yang belum  bekerja sama ini, kata Nanik, Pemkot tetap akan melakukan pendekatan.

“Tadi komisi C juga membantu (Dinkes red) kami, untuk mengundang juga (17 rumah sakit red) itu,” katanya.

Untuk itu, Nanik menyampaikan terima  kasih kepada komisi C telah membantu penekanan untuk kerja sama.

“Kami (Dinkes red) berterima kasih sekali untuk itu,” pungkasnya.  (irw)