www.beritasurabayaonline.com -Sejumlah pasangan mesum bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Surabaya saat berada di dalam kamar motel mini kenpark kenjeran surabaya. Selasa (23/08/2016) Pagi hari.
“Razia di motel mini kenjeran ini berhasil menjaring sebanyak 6 pasangan mesum yang bukan suami istri,” Kata Dhari Kabid Operasional Satpol PP Surabaya.
Menurut Dhari, Razia rutin di sejumlah hotel ini bertujuan agar kota surabaya benar benar bersih dari perbuatan asusila atau perbuatan perselingkuhan yang bisa merusak kehidupan rumah tangga orang lain.
“Pasangan mesum ini telah melanggar UU RI No 1 tahun 1974 tentang UU perkawinan,” Jelasnya
Ke 6 pasangan mesum bukan suami istri yang terjaring razia ini akan didata lebih lanjut untuk dibina agar tidak melakukan atau mengulangi perbuatan asusila lagi ” Bilamana mereka tidak bisa menunjukan surat resmi (buku nikah) maka akan kita kirim ke Liponsos keputih sukolilo untuk di bina,” Tegasnya. (irw)