Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya menggelar rapat tentang Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya. Kamis (30/5/2024) siang.
Anas Karno Ketua Pansus Raperda PDAM Surya Sembada DPRD Kota Surabaya mengatakan, ini merupakan rapat awal dari pansus PDAM Surya Sembada.
“Yang mana ini masih wacana dan masukan dari kawan kawan komisi B,” ujar Anas Karno ditemui wartawan seusai rapat pansus Raperda PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.
Menurut legislator dari fraksi PDIP ini, bahwa pansus anggota komisi b memiliki pendapat masing masing yang terbaik untuk PDAM
“Rencana kita minggu depan akan mengundang beberapa tim ahli juga,” kata Anas Karno
Menurut ia, supaya pendapat dari satu tim ahli dengan tim ahli lainnya bisa memberikan gambaran gambaran atau matrix seperti apa.
“Itu harapannya,” harap Anas Karno
Meski demikian, pihaknya menyebut rapat pansus ini masih berjalan lama dan tetap bergulir.
“Sehingga wacana yang terbaik itu seperti apa,” terang Anas Karno
Menanggapi PDAM mengusulkan nama Perumda, pihaknya menegaskan bahwa PDAM tidak mengusulkan nama seperti itu
“Tetapi ada pilihan yaitu Perumda atau Perseroda yang hanya sebuah gambaran atau wacananya,” kata Anas Karno
Oleh karena itu, pihaknya masih perlu mengundang rapat kembali untuk mendiskusikan bersama sama.
“Sehingga apakah ini merucut ke Perumda atau Perseroda,” kata Anas Karno
Namun kunci yang terbaik, menurut ia tentang keuntungan PDAM dan juga untuk hajat orang banyak
“2 poin itu yang harus disikapi,” tegas Anas Karno
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan bahwa PDAM Surya Sembada jangan sampai lepas dari milik Pemerintah kota Surabaya.
“Ini hanya tentang nama Perseroda atau Perumda itu saja kok,” kata Anas Karno
Namun pada klausulnya, menurut ia bagaimana melakukan upaya untuk meningkatkan PDAM Surya sembada dan kemaslahatan orang banyak
“Itu kuncinya,” tutur Anas Karno
Sementara itu, anggota Pansus Raperda PDAM Surya Sembada Kota Surabaya John Thamrun menambahkan namanya Raperda adalah rancangan peraturan daerah
“Tentunya kalau ngomong rancangan itu anggota DPRD untuk diberikan kebebasan melakukan analisa,” ujar John Thamrun ditemui wartawan seusai rapat pansus Raperda PDAM Surya Sembada.
Dari analisa tersebut, menurut legislator dari fraksi PDIP ini, yang akan menentukan apakah berbentuk Perumda atau Perseroda.
“Yang kami terima tadi itu baru draf Raperda dalam bentuk Raperda dan kami menunggu draf Raperda dalam bentuk Perseroda,” terang John Thamrun
Dari itu semua, pihaknya juga akan melihat dari naskah akademik bahkan akan mengundang Tim Ahli sebagai pertimbangan
“Apakah nanti putusannya Perumda atau Perseroda kita belum tahu,” ungkap John Thamrun
Namun yang pastinya, pihaknya akan menganalisa lebih dahulu mana yang terbaik untuk pemerintah kota dan masyarakat kota Surabaya
“Karena perlu disadari bahwa PDAM itu adalah salah BUMD yang menghasilkan dari segi ekonomi,” kata John Thamrun
Segi ekonomi itu, menurut ia, dipastikan untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat melalui mekanisme perintah kota Surabaya.
“itu yang harus dipertimbangkan, apakah nanti putusannya itu di Perumda atau Perseroda, kita belum bisa memastikan juga sekarang,” kata John Thamrun
Pihaknya juga mengingkatkan, apapun bentuk lembaga itu jangan pernah meninggalkan kepentingan masyarakat umum kota Surabaya
“Pelayanan kepada masyarakat itu juga tidak boleh ditinggalkan apapun bentuk lembaganya,” tutur John Thamrun
Menanggapi terkait PDAM mengusulkan nama Perumda, pihaknya menegaskan itu bukan dari pihak PDAM sendiri.
“Tetapi dari draf Raperda yang kami terima itu Raperda bentuk Perumda saja,” ungkap John Thamrun
Oleh karena itu, menurut ia, seharusnya ada dua macam draf rancangan peraturan daerah yang diserahkan kepada pansus.
“Itu hanya 1 yang diserahkan kepada kami yaitu draf Raperda bentuk Perumda saja,” ungkap John Thamrun
Hal itu, pihaknya seakan akan merasa diarahkan ke Raperda dalam bentuk Perumda.
“Kami seakan akan diarahkan ke Raperda Perumda,” kata John Thamrun
Padahal, pihaknya menyebut mempunyai hak legislasi untuk menentukan dan mempertimbangkan antara Perumda dengan Perseroda.
“Mana yang lebih menguntungkan bagi pemerintah kota dan masyarakat kota Surabaya,” kata John Thamrun.
Anggota Pansus Raperda PDAM Surya Sembada Kota Surabaya lain Mahfudz juga menambahkan, sebenarnya antara BUMD (PDAM) sekarang dengan Perumda dirasa sama
“Sebenarnya sama tidak ada perbedaan,” ujar Mahfudz
Menurut legislator dari Fraksi PKB ini, artinya kepemilikan saham itu full milik pemerintah kota
“Saya sendiri secara pribadi tidak menginginkan keberadaan PDAM ini sebagai perusahaan profit orientid,” kata Mahfudz
Kehadiran BUMD PDAM ini lanjut ia adalah untuk melayani warga kota Surabaya yang menjadi ruh sebenarnya
“Saya hanya sepakat Perumda,” tutur Mahfudz.
Draf Raperda yang disodorkan oleh Pemkot dalam rapat pansus ini, kata ia, adalah draf Raperda dalam bentuk Perumda.
“Cuma dari akademik diberikan 2 pilihan yaitu Perumda atau Perseroda,” pungkas Mahfudz. (Irw)