Pembantu Rumah Tangga, Tega Bobol Kamar Majikan

oleh

Surabaya – Masyarakat kota surabaya harus  lebih berhati-hati, bila ingin mempekerjakan pembantu rumah tangga.

Pasalnya,atas dasar surat laporan dari Soetomo Liem(51 tahun) warga Kebraon Praja Timur Gg A RT 6/ RW 6/012/Kecamatan Karang Pilang mendatangi SPKT Polsek Karang Pilang LP/ 51/B/IV/2018/ jatim/Restabes Sby/Sek Karpil tertanggal 19/04/ 18 tentang perkara pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.

IPTU Marji Wibowo Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang mewakili Kapolsek Karang Pilang Kompol Noerijanto mengatakan ,”saya membenarkan adanya pencurian yang dilakukan oleh pembantu rumah tangga yang dilakukan di rumah saudara Soetomo Liem dan saya beserta anggota tim anti bandit polsek karang pilang mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP.ujarnya.

“Setelah melakukan olah TKP, anggota pun meminta keterangan Tami ( 57 tahun) warga asli Wonogiri Jawa Tengah bertempat tinggal di Jalan Kebraon Gg Mundu No.40 RT 05,RW 02 ,Kebraon Karang Pilang,Surabaya dan dugaan anggota di lapangan benar”.

foto barang bukti
foto barang bukti

 

Lanjutnya,” atas dasar pengakuan Tami pembantu yang bekerja kepada Soetomo Liem,maka statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti satu buah kunci duplikat, uang tunai Rp. 300.000, hasil penjualan anting-anting”.ucap perwira dua balok dipundak saat wawancara di ruang kerjanya,  minggu (06/05/1918).

“Hasil pemeriksaan penyidik mengetahui kronologisnya adalah, hari kamis tanggal 19 april 2018 ,di Jalan Kebraon Praja terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan orang dikenal ( pembantu rumah tangga) dengan berhasil mencuri satu buah anting-anting seberat 3 gram, uang Rp 2.000.000 dan sang majikan baru mengetahui saat melihat rekaman cctv yang di pasang di kamarnya.

ternyata pelaku seorang pembantu masuk ke kamar majikan dengan cara menggunakan kunci ganda (duplikat).karena saat itu kamar majikan dalam keadaan terkunci. dengan adanya pencurian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.3.000.000 rupiah selanjutnya melapor kepolsek karang pilang”.pungkas Marji sapaan akrab Marji Wibowo mengakhiri wawancara media di ruang kerjanya.(Dwi)