Pemkot Dan Gugus Tugas Diminta Perlu Merevisi Perwali 33/2020

oleh

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Gugus Tugas diminta untuk merevisi Perwali 33 tahun 2020 secara bertahap, hal ini katakan oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya.

“Saya sampaikan Pemkot dan Gugus Tugas perlu merevisi Perwali 33 tahun 2020 secara bertahap,” ujar Ajeng Wira Wati Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya. Kamis(06/08/2020)

Karena disatu sisi, pihaknya mendukung adanya upaya pemerintah kota dalam menimalisir kerumunan, tetapi disisi lainnya, kata ia, soal pandemi semua tidak tahu kapan berakhir.

“Saya harap pemkot memfasilitasi pekerja seni dan kegiatan tradisional sebagai usaha melestarikan budaya kita sesuai bagian 10 dan 11 Perwali 28 tahun 2020,” tutur Ajeng.

Meski demikian, ia menegaskan, jangan sampai pekerja seni dan jasa lainya semakin tertekan dan meninggalkan dunia seni dan budaya. identitas daerah sangat penting sebagai ciri khas dan penyambung persaudaraan.

“Di Pasal 20 ayat 2 Perwali 33 tahun 2020 ini dituliskan dilarang beroperasi, tetapi sebaiknya direvisi,” tegas Ajeng, kepada wartawan usai hearing dengan Disparta. Rabu (05/08/2020).

Selain perbaikan data penerima bansos untuk 600 pekerja seni dan 6000 an pekerja seni maupun wisata sudah terdaftar Disparta ini, lanjut ia mengatakan, Gugus Tugas juga perlu memastikan pekerja seni dan jasa event lainnya agar bisa bekerja.

“Sesuai dengan SE kemenag no.15 tahun 2020, tentang SOP acara adat, dan SKB 2 Kementerian yaitu kemendikbud dan kemenkraf tentang larangan kerumunan,” kata Ajeng

Jadi, menurut ia, Pemkot harus jelas menghitung kapasitas tamu yang datang, untuk memastikan kesehatan, usia dan durasi dalam setiap pertemuan seperti di pasal 20, 21, 22, 23 Perwali 28 tahun 2020.

“Saya yakin pekerja seni bisa menemukan cara untuk beradaptasi dengan situasi pandemi karena disemangati dari jiwa seni dan kreatif,” kata Ajeng.

“Saya mengaris bawahi bahwa tidak hanya bansos seperti sembako yang mereka perlukan tetapi juga wilayah berkreasi dan berseni yang ingin diekspresikan,” imbuh Ajeng. (irw)