Pemkot Dukung PSN di Pesisir Surabaya, Tapi Perlu Kajian Mendalam

oleh
Foto: Irvan Wahyudrajat Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya.

Surabaya – Menanggapi rencana reklamasi pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) di pesisir terpadu Surabaya.

Irvan Wahyudradjat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya menyebut, secara kelautan sebenarnya pemerintah kota tidak mempunyai kewenangan.

“Jadi yang mempunyai kewenangan adalah Kementerian kelautan dan perikanan (KKP) dan Provinsi Jatim,” kata Irvan Wahyudrajat ditemui wartawan ketika menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Surabaya. Kamis (1/7/2024) siang

Pada intinya, pihaknya menyatakan mendukung PSN, karena menurutnya untuk pengembangan kawasan.

“Kalau sesuai RPJM kita pengembangan kawasan pesisir Waterfront City itu ada di zona 3 Kenjeran yang sekarang ini,” kata Irvan Wahyudrajat.

Ia mengungkapkan dari Informasi melalui rapat secara daring bahwa PSN yang diajukan ada di kawasan zona 4 wilayah Utara.

“Atau Mangrove wilayah timur yang merupakan RTH,” terang Irvan Wahyudrajat

Sehingga, ia menuturkan, itu perlu  kajian yang mendalam, sedangkan kalau menurut RTRW menyebutkan bahwa bukan disitu.

“Itu bukan disitu,” imbuh Irvan Wahyudrajat

Ketika ada PSN ternyata sampai di kawasan zona 4 wilayah laut, pihaknya kembali menuturkan tentu ada kajian yang mendalam.

“Dan sekarang ini ada sosialisasi dan  lain sebagainya itu proses yang harus dilalui,” terang Irvan Wahyudrajat.

Terkait kewenangan perizinan PSN di zona 4, pihaknya juga menyebut, itu ada di provinsi dan pemerintah pusat.

“Kalau RTRW kita dulu tahun 2014 sampai 4 mil (Laut) itu dulu,” kata Irvan Wahyudrajat.

Tetapi sekarang jarak 12 mil dari laut kata ia, adalah kewenangan provinsi  dan selebihnya kewenangan KPP pusat.

“Jadi itu,” terang Irvan Wahyudrajat

Ketika PSN yang diusulkan di zona 4 wilayah laut, menurut ia tentunya harus ada kajian baru seperti kajian lingkungan maupun drainase.

“Itu kita harus menyesuaikan dari pusat,” kata Irvan Wahyudrajat

Pihaknya juga menyampaikan bahwa mangrove merupakan kawasan lindung di pesisir Surabaya terhadap bencana maupun banjir.

“Itu kita juga memberikan masukan masukan ke  Pemerintah Pusat,” kata Irvan Wahyudrajat

Selain itu, pihaknya juga menanggapi penolakan adanya PSN dari berbagai kalangan.

“Ya itu merupakan bagian dari proses komunikasi,” kata Irvan Wahyudrajat.

Tak hanya PSN, menurut ia, setiap  projek apapun harus melalui tahapan tahapan kajian dan konsultasi publik juga.

“Itu wajar saja, diterima atau enggak meski ada proses yang dilalui,” pungkas Irvan Wahyudrajat. (irw)