BERITASURABAYAONLINE.COM – Risma Mantan Walikota Surabaya yang dinyatakan oleh Humas Kajati Jawa Timur menjadi isu tersangka dalam penyalahgunaan kewenangan selama menjabat walikota surabaya,hal ini langsung diluruskan oleh tim penasehat hukum yang mengatakan hanya menjadi saksi bukan tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Soetijo Boesono SH.M.H mengatakan, Saya luruskan sampai saat ini belum ada status bu risma menjadi tersangka, yang ada hanya sebagai saksi, jadi SPDP surat pemberitahuan dimulai penyelidikan bulan mei memberitahukan mulai penyelidikan memang akan mengarah bisa menjadi tersangka.
“Tetapi setelah dikeluarkan SPDP pada 11 juni, panggilannya masih hanya sebagai saksi, dan ini sudah dilakukan pemeriksaan,”Katanya. Jumat, (23/10/2015)
Lanjut Soetijo Boesono, Hasil dari pemeriksaan ini, kemudian tindaklanjuti dengan gelar perkara undangan yang disampaikan pada pertengahan bulan september lalu diperiksa dan langsung digelar perkaranya,sekarang tinggal kita tunggu hasilnya gimana sekarang dan kami sudah datang ke sana untuk klarifikasi.
“saya sudah datang kesana untuk klarifikasi namun detik ini belum ada ditetapkan sebagai tersangka,”Jelasnya saat ditemui disela-sela pembekalan saksi pemenangan.
Soetijo Boesono SH.M.H yang sebagai penasehat hukum Risma calon walikota surabaya 2015 yang dinyatakan isu tersangka oleh Humas Kajati Jatim ini ,Soetijo menambahkan,Langkah langkah berikutnya kami akan menunggu hasil gelar perkara yang pernah dilaksanakan dan kami ikut mendampingi pada saat diperiksa sebagai saksi.
“Sebagai penasehat hukum mendampingi bu Risma, saya sangat Optimis hasil gelar perkara yang kita tunggu, tidak akan dijadikan tersangka,” Terangnya.
Ditegaskan lagi oleh Soetijo menerangkan,Di dalam surat SPDP tersebut pasal yang dikenakan adalah pasal pembiaran yaitu pasal 421 disini tidak ada di dalam kontra bu risma diwajibkan harus membongkar TPS tidak ada satu pasal pun, maka kalau tidak ada dibongkarnya TPS tersebut tidak ada kesalahan bu risma apalagi membiarkan, oleh karena itu kenapa TPS belum dibongkar ? itu menyangkut nasib para pedagang maka bu risma sebagai pimpinan di pemkot akan mengingatkan pada pihak PT GALA.
“Pada waktu itu Bu Risma sudah menyampaikan pada pihak PT GALA, kalau mau membongkar TPS, tolong perhatikan juga kepentingan para pedagang dan nasib wong cilik iki,” Tuturnya. (irw)