Penertiban Ratusan Bangli Pinggiran Sungai Kalimas Keputran Diwarnai Penolakan

oleh
foto penertiban bangunan liar di pinggiran bantaran sungai kalimas keputran surabaya
foto penertiban bangunan liar di pinggiran bantaran sungai kalimas keputran surabaya

Surabaya – Ratusan bangunan liar (Bangli) di pinggiran bantaran stren sungai kalimas mulai dari keputran selatan hingga sampai di dinoyo magersari berdiri dilahan BPWS dan Jasa Tirta ditertibkan Satpol PP Kota Surabaya yang dihuni sebagaian besar warga berprofesi sebagai pedagang pasar keputran surabaya berasal dari berbagai daerah.

“Hari ini kita melakukan pembersihan bangunan liar (Bangli) mulai dari pasar keputran selatan hingga sampai ke dinoyo magersari,” Ujar Irvan Widiyanto Kasatpol PP Kota Surabaya, Kamis,(01/02/2018)

Sebelum dilakukan penertiban, Kata Irvan, Sudah dilakukan sosiliasasi dan pemberitahuan beberapa kali bersama kelurahan dan kecamatan sejak tahun 2015 lalu, kepada pemilik bangunan liar (Bangli) agar segera memindahkan barang-barangnya atau membongkar sendiri bangunannya.

“Kami sudah berkali-kali melakukan sosialisasi pemberitahuan bersama kelurahan dan kecamatan sejak 2015 lalu agar mereka segera membongkar dan memindahkan sendiri bangunan serta barang-barangnya” Katanya. dihadapan awak media.

Penertiban bangunan liar (Bangli) ini, Irvan mengungkapkan, Ada 180 bangunan liar (Bangli) dbersihkan digunakan untuk mengembalikan fungsi sebagai jalan inspeksi atau normalisasi sungai yang akan dilakukan pengerukan kotoran sungai merupakan wilayah BPWS dan Jasa Tirta.

“Ada 180 bangunan liar ditertibkan untuk mengembalikan fungsi sebagai jalan inspeksi atau normalisasi sungai diwilayah BPWS dan Jasa Tirta,” Ungkapnya.

Dari pantuan, Bangunan liar (Bangli) berdiri dilahan BPWS dan Jasa Tirta yang ditertibkan yang dihuni ratusan warga sebagaian pedagang pasar keputran selatan berasal dari berbagai daerah di jawa timur sempat terjadi aksi dorong mendorong lantaran menolak ditertibkan petugas.

Secara terpisah, Saat dikonfirmasi Kelurahan Keputran Surabaya mengatakan, Pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi pemberitahuan kepada warga yang tinggal dipinggiran bantaran stren sungai kalimas untuk segera meninggalkan lokasi ttersebut namun tidak bersedia.

“Sebelum dilakukan penertiban oleh satpol pp kota surabaya, Kami sudah melakukan sosialisasi pemberitahuan kepada warga yang tinggal di bangunan liar tersebut,” Kata Junnita Rahmawati SE Lurah Keputran Surabaya ditemui kantornya, sore hari.

Penertiban bangunan liar dihuni ratusan warga ini, Junnita mengungkapkan, Penertiban bangunan liar (Bangli) sebenarnya secara admistratif bukan berada diwilayah kelurahan keputran tetapi diwilayah dinas pengairan provinsi jawa timur dan sebagain besar bukan warga kota surabaya.

“Ada 180 bangli termasuk ponten (Wc Umum) dan musholla kecil, dan ada juga 1 atau 2 warga ber (ktp) surabaya tinggal dilokasi tersebut, nantinya kita akan kembalikan ke wilayahnya,” Ungkapnya.

Sementara itu, Salah warga ber KTP Surabaya yang tinggal di bangunan liar mengaku, Pasrah bangunan liar miliknya ditertibkan dan dibongkar satpol pp surabaya karena sebelumnya warga sudah mendapat surat peringatan pemberitahuan namun sebagian besar warga masih tetap tinggal dilokasi.

“Saya cuma bisa pasrah saja, mau tinggal dimana lagi sekarang, wong saya tidak punya tempat tinggal meskipun saya asli ber KTP Surabaya,” Ucap Bapak Marianto (45) ber KTP dijalan sidotopo Surabaya tinggal bersama istri dan dua anaknya lokasi bangli. (irw)