Surabaya – BSO – Adanya laporan keluhan dari masyarakat, Satpol PP Surabaya bersama Anggota Tipiring Polrestabes Surabaya mendatangi sebuah tempat hiburan The Biliton Restaurant & Lounge jalan Biliton 77 – 79 Surabaya dan tempat Eks Lokalisasi Moroseneng Sememi.
“Razia RHU kemarin malam di dua titik yakni, The Biliton Restaurant & Lounge jalan Biliton 77 – 79 Surabaya dan tempat Eks Lokalisasi Moroseneng Sememi,” Ujar Bagus Supriadi Kabid Ketentraman Dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Surabaya. Selasa (15/08/2017) ditemui diruang kerja.
Bagus mengatakan, Razia RHU di The Biliton Restaurant & Lounge jalan Biliton 77 – 79 Surabaya ini adanya laporan keluhan dari masyarakat mempertanyakan terkait perizinan karena posisinya The Biliton ini masih baru buka dan dilakukan pengecekan hasilnya semuanya lengkap izinnya.
“Semuanya lengkap baik itu barnya maupun restaurantnya dan kedua-duanya punya izin TDUP maupun SIUP MB ,” Katanya. Selasa (15/08/2017) ditemui diruang kerjanya.
Lanjut Bagus menjelaskan, Dari pihak The Biliton kemarin menyampaikan bahwa kedua izinnya baik itu TDUP dan SIUP MB yang ada di dua lokasi tersebut, masih dibawa oleh onwersnya dan sudah melakukan konfirmasi kepada satpol pp surabaya bahwa kedua izinnya sudah ada.
“Karena kemarin malam dari pihak The Biliton memang belum bisa menunjukan izin karena dibawa oleh onwersnya, selain itu juga dibenarkan oleh Dinas Pariwisata bahwa keduanya sudah memiliki izinnya,” Jelasnya.
Dari pantuan, Razia RHU dipimpin oleh Joko Wiyono Kasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Surabaya di The Biliton di jalan Biliton 77 – 79 ini berdasarkan laporan keluhan masyarakat untuk mempertanyakan soal perizinan dan sempat terjadi larangan saat anggota Tipiring Polrestabes Surabaya mengambil gambar (Foto)
“Maaf pak jangan foto foto mana hpnya hapus semua fotonya,” Teriak salah satu wanita dari pihak The Biliton Restulaurant & Lounge.
Salah satu Anggota Tipiring Polrestabes Surabaya dilarang mengambil gambar oleh pihak The Biliton hanya untuk dokumentasi ini, sempat merasa tersinggung akibat pelarangan pengambilan gambar (Foto) untuk dokumentasi.
“Kami dari anggota Kepolisian mbak untuk mengambil gambar buat dokumentasi saja, kenapa kok dilarang ? Ucap Salah satu Anggota Tipiring Polrestabes Surabaya.
Seorang wanita dari pihak The Biliton yang sempat melarang anggota tipiring polrestabes surabaya ini, mengaku baru saja tinggal di surabaya karena lama menetap tinggal di Australia dan tidak mengetahui kondisi di surabaya akhirnya meminta maaf kepada anggota tipiring polretabes surabaya.
“Maaf ya pak, saya tidak tahu karena barusan datang di surabaya, sebab menetap lama tinggal di Australia, sekali lagi maaf ya pak,” Ucapnya berkali kali meminta maaf kepada petugas.
Setelah meminta maaf kepada semua petugas gabungan, Petugas kembali melakukan pengecekan terkait perizinan namun pihak The Biliton Restaurant & Lounge ini belum bisa menunjukan surat perizinan dengan alasan surat izin tersebut dibawa oleh salah satu pemiliknya lalu dilakukan BAP oleh Satpol PP Surabaya.
Usai melakukan pengecekan perizinan di The The Biliton Restaurant & Lounge jalan Biliton 77 – 79 Surabaya, Petugas Gabungan kembali melanjutan sasaran di tempat Eks Lokalisasi Moroseneng sememi, sebelumnya petugas mendapatkan informasi adanya praktek prostitusi di lokasi tersebut, namun sayangnya tidak membuahkan hasil. (irw)