Penjual dan Pembeli Narkoba Diringkus Polisi

oleh

Surabaya – Tiga tersangka pelaku penjual dan pembeli narkoba berhasil diringkus Tim Anti Bandit Polsek Jambangan Surabaya di sebuah rumah jalan bendul merisi sekolahan pada jumat (17/08/2018) pukul 23.30 wib.

Ketiga pelaku yakni, M Taufik Syaifudin (23) ngekos di jalan Bendul Merisi Sekolahan Surabaya, dan MRA (18) warga jalan Ubi, serta RFR (17) warga jalan Bendul Merisi Besar Selatan Surabaya diamankan bersama barang bukti sabu.

“Kami berhasil menangkap tiga tersangka pelaku narkoba,” Penangkapan ketiga pelaku,” Ujar Kompol Khoirul Anam Kapolsek Jambangan Surabaya, Selasa, (21/08/2018)

Penangkapan ini, Kata Kompol Khoirul, Berawal dari informasi masyarakat dilokasi jalan bendul merisi sekolahan kerap kali dijadikan ajang transaksi narkoba jenis sabu, dan langsung memperintahkan anggotanya melakukan pengecekan dilokasi tersebut.

“Ternyata benar, kami temukan pelaku MRA kedapatan membawa sabu bersama pelaku RFR membawa pil koplo hendak akan dijual ke pelanggan,” Katanya.

Dari pengakuan kedua pelaku, Kompol Khoirul mengungkapkan, MRA mendapat barang dari M Taufik, sedangkan RFR dapat barang dari Dimas yang kini sedang mendekam di penjara lapas pamekasan madura dalam kasus yang sama (narkoba).

“Dari hasil pengembangan, Kami juga berhasil mengamankan pelaku M Taufik Syaifudin sebagai penjual dibantu dengan MRA,” Ungkapnya.

Sementara itu, ketiga tersangka pelaku penjual dan pembeli narkoba diamankan polisi bersama barang bukti 1 poket sabu seberat 0,28 gram, 1 buah kotak perhiasan digunakan untuk menyimpan sabu, 1 lembar uang untuk membungkus sabu, 1 buah pipet kaca, 1 buah HP

 

Selain itu, 425 butir pil koplo, 1 tas berisi klip plastik kecil kosong 3 pack dan 1 buah kotak plastik kecil tempat menyimpan pil koplo.   (dwi)