Penyerahan Fasum-Fasos Darmo Hill, Komisi A Dorong Pemkot Surabaya Segara Terbitkan SK

oleh

Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya kembali menggelar rapat dengar pendapat terkait penyelesaian Fasum dan fasos Darmo Hill. Rabu (11/1/2022)

Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, pada rapat pertama dirasa  ada kejanggalan.

“Rapat pertama itu ada kejanggalan,” ujar Pertiwi Ayu Krishna ditemui usai rapat

Menurut legislator partai golkar ini, pada rapat pertama pihak developer Darmo Hill hadir, tetapi di rapat ke 2 dan 3 tidak hadir.

“Rapat pertama developer hadir seolah olah sudah berkomitmen (menyerahkan red) ke pemerintah kota,” katanya

Pertiwi Ayu Krishna sapaan akrab Ayu ini mengungkapkan, dalam perjalanan waktu proses sidang di pengadilan negeri dimenangkan oleh warga.

“Jadi developer (Darmo hill) ini kalah di pengadilan,” katanya.

Permasalahan fasum fasos ini sempat ditinjau oleh wakil wali kota Surabaya  Armuji yang sempat viral di medsos, namun menurut Ayu, tinggal hanya dipertegas lagi

“Bahwa (Fasum dan fasos) itu segera diserahkan ke warga sesuai hasil sidang di pengadilan negeri,,” tuturnya

Meski demikian, komisi A mendorong pemerintah kota untuk segera mungkin menerbitkan SK penyerahan Fasum dan fasos

“Kita mendorong pemerintah kota untuk segera terbitkan SK nya penyerahan Fasum fasos,” tuturnya

Menurut Ayu, mengingat fasum – fasos  yang disana sebagian sudah didirikan bangunan oleh pihak developer Darmo Hill yang siap akan diperjualbelikan.

“Itu kita cek lagi di cipta karya, bahwa  sudah diserahkan hibah ke pemerintah kota sesuai aturan seperti itu,” terangnya.

Jika itu tidak segera di SK kan, komisi A kuatir bahwa pihak developer Darmo hill membangkang atau mengulur ulur lagi

“Kita kuatir pihak developer Darmo hill ini membangkang atau mengulur ulur waktu,” katanya

Menurut Ayu, fasum fasos ini seharusnya bisa dinikmati oleh warga yang sudah  menunggu sampai 20 tahun tetapi ternyata mundur lagi

“Padahal mereka (warga) ini sudah menunggu sampai 20 tahun lebih,” ungkapnya

Pihak developer Darmo Hill ini, kata Ayu pernah berjanji akan segera mengurus penyerahan fasum fasos tersebut.

“Setelah kami cek di cipta karya ternyata surat surat sertifikatnya belum lengkap otomatis BPN belum bisa mengakses itu,” katanya

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas DPRKPP Kota Surabaya Farhan Sanjaya mengatakan, terkait pemanfaatan fasum fasos darmo hill ini sementara masih diserah terimakan dahulu

“Ini warga masih mengajukan ke  pemerintah kota dan masih dalam proses,” ujar Farhan Sanjaya.

Untuk proses penyerahan fasum seluas 1.600 meter/persegi ini, Farhan  mengatakan sebagian masih ada yang belum diserahkan seperti jalan dan RTH

“Karena kami masih berproses,” terangnya.

Menurut Farhan, alasan informasi dari  pihak developer Darmo hill ini masih berproses.

“Jadi masih mengurus peta bidang,” katanya

Oleh karena itu, Farhan berjanji proses penyerahan fasum fasos ini secepatnya akan dilakukan.

“Insya Allah nanti kita secepatnya,” katanya

Sementara itu, Ketua RT 04 Perumahan Darmo Hill Toni Sutikno mengatakan, hearing sekian kalinya ini tindaklanjut dari hearing sebelumnya

“Hearing ini untuk percepatan penyerahan Fasum fasos kepada Pemkot,” ujar Toni Sutikno

DPRKPP dalam rapat, kata Toni, akan secepatnya memproses penyerahan fasum fasos dalam dua minggu.

“Itu clear untuk tanah fasum seluas 1.600 meter/persegi,” ungkapnya.

Fasum fasos tersebut, menurut Toni, agar warga Darmo Hill bisa mengelola dan memanfaatkan fasum fasos tersebut.

“Itu informasi dari DPRKPP,” pungkasnya. (irw)