Surabaya – BSO – Berdasarkan pengaduan dari masyarakat adanya Rumah musik di jalan Putat Jaya Timur 3 B / 5 di kawasan Eks Lokalisasi Protitusi Jarak Surabaya yang nekat buka, Satpol PP Surabaya langsung melakukan pemantuan berhasil mengamankan wanita pemandu musik dan pengunjung yang sedang pesta miras.
“Razia yang kita lakukan ini berdasarkan pengaduan masyarakat,” Kata Joko Wiyono Kasi Operasional Satpol PP Surabaya. Jumat (17/03/2017) malam hari.
Joko mengungkapkan, Dari hasil laporan ternyata benar ditemukan rumah musik yang buka sedang melayani tamu pengunjung bersama dua wanita pemandu musik melakukan pesta miras dengan barang bukti beberapa botol minuman beralkhol (Mihol) yang sudah diamankan.
“Dua wanita pemandu musik bersama barang bukti langsung kita amankan dibawa ke mako satpol pp surabaya,” Ungkapnya.
Dari pantuan, Razia penggerebekan di rumah musik di jalan Putat Jaya Timur Gang 3 B / 5 di kawasan eks lokalisasi protitusi jarak yang sudah di tutup oleh pemkot surabaya ini sempat terjadi kejar kejaran petugas dengan salah satu wanita pemandu musik karena ketakutan sehingga sempat naik ke atas genteng dan berhasil diamankan.
Selain itu, Satpol PP Surabaya juga merazia Eks rumah wisma di kawasan Gang Dolly yang dijadikan tempat kos kosan di jalan Kupang Gunung Timur Gang 7 / 30 Surabaya dan berhasil mengamankan satu wanita dan dua lelaki saat berada di dalam kamar rumah kos tersebut. (irw)