Pimpinan Sementara DPRD Kota Surabaya Mulai Bahas Definitif dan Bentuk Struktur Fraksi Usai Pelantikan

oleh
Foto: Bahtiyar Rifai Pimpinan Sementara DPRD Kota Surabaya

Surabaya – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Surabaya terpilih hasil pemilu legislatif tahun 2024 setelah dilantik pada Sabtu (24/8/2024) Kemarin.

Wakil Pimpinan Sementara DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai mengatakan bahwa pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya sudah mengirimkan surat kepada masing masing ketua partai.

“Pimpinan (Sementara) pak Adi sudah mengirimkan surat kepada ketua ketua partai,” ujar Bahtiyar Rifai Senin (26/8/2024) ditemui wartawan

Ia menjelaskan surat pertama tersebut terkait dengan pembahasan pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya periode 2024 – 2029.

“PDIP selaku ketua (DPRD), untuk wakil ketua (DPRD) Partai Golkar, Partai Gerindra dan PKB,” terang Bahtiyar  Rifai.

Surat kedua, lanjut ia juga ditunjukan kepada ketua – ketua partai untuk pembahasan pembentukan struktur fraksi – fraksi.

“Karena fraksi di DPRD Surabaya ini kemungkinan ada yang bergabung (Fraksi Gabungan),” terang Bahtiyar

Ia mencontohkan, PAN memperoleh 3 kursi, Partai NasDem 2 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, dan PPP  1 kursi.

“Itu yang sudah kita lakukan pada hari ini,” imbuh Bahtiyar.

Pihaknya juga melakukan koordinasi terkait dengan kesiapan ruangan kerja untuk anggota baru DPRD kota Surabaya.

“Tadi kita sudah ada pembicaraan dengan Pak Adi terkait dengan itu,” ungkap Bahtiyar

Ia mencontohkan, Gerindra sampai saat ini hanya menempati 5 ruangan kerja di lantai 7.

“Kita butuh 3 lagi untuk anggota baru kami yang belum mendapatkan ruangan (Kerja),” kata Bahtiyar Rifai

Sampai saat ini, pihaknya juga belum menempati ruangan kerja kecuali yang Incumbent

“Sementara ini kita masih di ruangan fraksi saja,” kata Bahtiyar Rifai.

Begitu pula, kata ia dengan anggota  baru DPRD Kota Surabaya dari partai lain juga belum menempati ruangan kerja.

“Kita masih tata semuanya dan kita  akan berembuk untuk mencari solusi yang terbaik,” tutur Bahtiyar Rifai

Terkait pembahasan tata tertib (Tatib) DPRD Kota Surabaya Periode 2024 – 2029 pihaknya masih menunggu lebih dahulu terkait mekanisme.

“Kalau diperlukan kita rubah tata tertib itu, jika tidak kita menyesuaikan saja,” kata Bahtiyar Rifai

Menurut politisi Partai Gerindra ini karena tata tertib sudah pernah dibahas di tahun 2021 atau 2022

“Seingat saya tata tertib tahun 2018 dirubah di tahun 2022,” pungkas Bahtiar Rifai. (irw)