PKL Jalan Anggrek Ditertibkan Satpol PP Kota Surabaya

oleh

Surabaya – Sebanyak 25 lapak milik PKL di jalan anggek tertibkan Satpol PP Kota Surabaya.

“Hari ini kita lakukan penertiban 25 PKL jalan Anggrek Surabaya,” ujar. Piter Frans Rumaseb Trantibbum Satpol PP Kota Surabaya, kamis, (31/10/2019) siang.

Dari 25 PKL, kata Piter, 24 PKL merupakan warga ber KTP Surabaya dan 4 PKL ber KTP luar surabaya.

“Kita sudah melakukan sosialisasi kurang lebih 7 tahun, agar mereka pindah dari lokasi ini,” katanya.

Menurut Piter, karena mereka (PKL) beraktifitas menggunakan jalan sehingga pihaknya melakukan penertiban agar mengembalikan fungsi jalan anggrek.

“Agar fungsi jalan anggrek ini bisa diakses untuk umum,” katanya.

Ditanya penertiban ini dinilai tidak sesuai dengan hasil hearing, Piter menjelaskan, memang satpol pp tidak diperbolehkan melakukan penertiban sebelum ada solusi tapi kita sudah sampaikan solusinya.

“Solusi sudah kita sampaikan kepada mereka (PKL) dengan menyiapkan tempat di SWK Kapas krampung berarti kita sudah memanusiakan mereka,” paparnya.

Sementara itu, penertiban lapak PKL jalan Anggrek yang dilakukan oleh satpol pp kota surabaya dibantu aparat kepolisian dan TNI ini sempat terjadi argumentasi tetapi berlangsung lancar.  (irw)