PKL Jalan Anggrek Sesalkan Penertiban Dilakukan Oleh Satpol PP Kota Surabaya

oleh

Surabaya – Penertiban dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya sangat disesalkan oleh PKL jalan Aggrek Surabaya

“Kami sangat menyesalkan penertiban yang dilakukan oleh satpol pp kota surabaya,” ujar Muhammad Zaeni, kamis (31/10/2019) pagi

Penertiban ini, Menurut Zaeni, tidak sesuai dengan hasil hearing dengan komisi B yang meminta kepada Satpol PP jangan melakukan penertiiban lebih dahulu sebelum ada solusi relokasi.

“Ini malah kok melakukan penertiban, artinya Satpol PP melanggar dan tidak menghormati hasil hearing dewan,” katanya.

Meski demikian, Zaeni bersama PKL lainnya mengaku pasrah dan pihaknya berencana mengadukan lagi ke komisi B DPRD Kota Surabaya.

“Ya pasrah saja, mungkin langkah kita selanjutnya akan mengadu ke dewan lagi,” ungkapnya.

Hal senada juga sesalkan oleh salah satu PKL, penertiban ini tidak sesuai dengan hasil hearing kemarin dengan komisi B yang meminta kepada satpol pp jangan melakukan penertiban dahulu sebelum ada solusi.

“Saya sangat menyesalkan sekali, artinya satpol pp tidak menghormati hasil hearing yang kemarin,” kata Sulistiono PKL jalan Anggrek.

Perlu diketahui, komisi B menggelar dengar pendapat (Hearing) dengan Satpol PP Kota Surabaya, Dinas Koperasi dan PKL jalan Anggrek pada beberapa waktu lalu.

Hasil hearing tersebut, komisi B meminta kepada Satpol PP Kota Surabaya tidak melakukan penertiban sebelum ada solusi, tetapi pihak satpol PP Kota Surabaya tetap melakukan penertiban.  (irw)