PSBB Tidak Diperpanjang, Komisi B : Tidak Apa-Apa Asal Menjaga Protokol Kesehatan

oleh

Surabaya – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo ini tidak diperpanjang

Keputusan itu disepakati oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepala daerah dalam rapat evaluasi penerapan PSBB Surabaya Raya III di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Senin (08/06/2020), Hal ini mendapat tanggapan Komisi B DPRD Surabaya.

” Ya nggak apa-apa (Tidak Diperpanjang PSBB), asal tetap menjaga protookol kesehatan,” ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Surabaya. Selasa (09/06/2020)

Menurut Sekretaris Fraksi Gerindra ini mengatakan, karena harus memikirkan kehidupan ekonomi warga masyarakat khususnya yang ada disurabaya, dan kehidupan tidak hanya menjaga kesehatan.

“Tetapi juga butuh hidup dalam menjalankan perekomoniannya sedangkan kalau soal pendidikan sekolah lebih baik ditunda dulu,” kata Luthfiyah.

Selama pemberlakuan penerapan PSBB Surabaya tahap I hinggga III ini dinilai tidak tampak hasilnya, sehingga mencari metode lain agar bisa hidup kembali normal dan tidak tertekan.

“PSBB Surabaya I hingga III kali ini, saya kira tidak begitu tampak hasilnya,” ungkap Luthfiyah

Sehingga kata ia, mencari metode lain agar masyarakat bisa hidup yang normal dan tidak tertekan tetapi tetap menjaga protokol kesehatan masing masing sesuai anjuran pemerintah.

“Masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan masing masing sesuai anjuran yang ditetapkan oleh pemerintah,” pungkas Luthfiyah. (irw)