Puluhan Warga Bantaran Stren Kali Keputran Datangi Kantor Kelurahan

oleh

Tuntut Penjelasan Rencana Penertiban

foto-puluhan-warga-bantaran-stren-kali-keputran-datangi-kantor-kelurahan
Foto-Puluhan-Warga-Bantaran-Stren-Kali-Keputran-Datangi-Kantor-Kelurahan

Surabaya – BSO – Puluhan warga yang tinggal di bantaran stren kali di jalan Pager Sari Keputran Surabaya mendatangi Kantor Kelurahan Keputran kecamatan tegal Sari Surabaya meminta penjelasan dan menuntut penundaan rencana penertiban yang dianggap belum mendapat persetujuan dari Badan Pengembangan Wilayah Surabaya (BPWS)

Dalam aksinya, mereka berjalan kaki menuju kantor kelurahan keputran untuk menanyakan kejelasan terkait rencana penertiban pada 6 november 2016 mendatang yang dianggap belum mendapat persetujuan dari BPWS dan menolak penertiban yang juga dianggap sepihak karena sisi selatan bantaran stren kali keputran tidak termasuk lokasi penertiban.

Dari pantuan, sejumlah perwakilan aksi ini diterima langsung oleh Muspika Kelurahan Keputran, Muspika Kecamatan Tegal Sari, Kabib Operasional Satpol PP Kota Surabaya dan kapolsek Tegal Sari Surabaya untuk menyampaikan aspirasinya dan mengajak berdialog di lantai dua kantor kelurahan keputran surabaya.

Usai diterima aspirasinya, Salah satu warga yang tinggal dibantaran stren kali keputran selatan mengatakan, Maksud kedatangan kami di kelurahan keputran ini intinnya menolak penertiban tempat tinggal yang sudah lama ditempati warga, karena apa yang sudah dikatakan oleh ibu lurah keputran ini bilangnya yang ditertibkan hanya ditengahnya saja.

“Sedangkan lokasi yang ada disisi selatan tidak digusur, lah ini penggusaran semacam apa,” Kata Mujid salah satu perwakilan warga bantaran stren kali. Rabu (30/11/2016) ditemui wartawan usai pertemuan.

Menurut Mujib menceritakan, Kalau memang ada penertiban yang menyangkut bantaran kali keputran seharusnya semua yang tempat tinggal dibantaran kali keputran semuanya juga harus ditertibkan atau dibongkar jangan hanya ditengahnya saja, karena warga sudah menempati puluhan tahun disana.

“Kami yang tinggal disana sudah puluhan tahun menempati dan warga yang tinggal disana tidak unsur jual beli,” Ucapnya.

Lanjut Mujib menceritakan, Waktu warga datang ke surabaya yang menempati bantaran stern kali keputran waktu itu tanahnya masih berupa rumput sehingga warga berinisiatif membuat tempat tinggal sendiri sebab warga yang tinggal disana kebanyakan mata pencahariannya mencari nafkah di surabaya.

“Kebanyakan warga disana hidupnya berdagang di pasar keputran,dengan adanya perda tersebut, warga yang tinggal disana tidak mau digusur atau direlokasi,” Keluhnya.

Terkait aksi puluhan warga bantaran stren kali keputran ini, Kelurahan Keputran Surabaya Junnita Rahmawati SE menanggapi, Sebenarnya warga ini arahnya bukan ke kantor kelurahan kemungkinan kemarin pada saat menyampaikan sosialiasi ke warga disana bahwa warga yang ber KTP Surabaya untuk direlokasi ke rusun romokalisari.

“Pada saat dialog dengan perwakilan warga tadi, sebenarnya mereka sudah mengerti dan menerima hasil pertemuan ini bahwa lahan yang ditempati bukan milik mereka,” Katanya. ditemui awak media.

Junnita menjelaskan, Warga yang sudah lama menempati dibantaran stren kali keputran ini yang bukan asli warga Surabaya ini, jangan sampai menguasi lahan berlarut-larut sehingga akan menimbulkan rasa kecemburuan sosial,sedangkan warga asli berKTP Surabaya yang tinggal dibantaran stren kali keputran akan kita relokasi ke rusun romokalisari.

“Kita akan melakukan pendataan ulang lagi, karena ada lima rumah warga asli surabaya yang tinggal dibantaran stren kali keputran namun status kepemilikan lahannya akan di cek lagi,” Jelasnya.

Lanjut Junnita mengungkapkan, Sebelum dilakukan penertiban atau relokasi pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan pihak RW setempat dan sebenarnya batas GS BPW ini sejauh mana tentunya akan kita tanyakan lagi ke BPWS, kalau warga yang tinggal disana tidak memungkinkan lebih baik pindah saja untuk mencari tempat yang layak.

“Warga yang tinggal disana jumlahnya sebanyak 183 KK terdiri dari 33 KK ber KTP Surabaya sedangkan sisanya 150 KK ber KTP luar surabaya,” Ungkapnya.

Sementara itu, Aksi damai warga yang tinggal dibantaran stren kali keputran di jalan Pager Sari kelurahan Keputran Surabaya ini, sebelum dilakukan Bantuan Penertiban (Bantib) oleh Satpol PP Kota Surabaya yang direncanakan pada 6 november 2016 mendatang petugas siap membantu warga untuk memindahkan barang-barangnya ke tempat yang aman. (irw)