Surabaya – Rapat koordinasi digelar oleh Komisi D DPRD Kota Surabaya bersama Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga BPJS Kesehatan Cabang Surabaya. Rabu (5/11/2024) siang
Johari Mustawan Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya mengatakan rapat koordinasi ini mengundang BPJS Kesehatan cabang kota Surabaya, Dinas Kesehatan dan Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Surabaya
“Kita memastikan bahwa Universal health coverage (UHC) yang sudah digaungkan oleh pemerintah kota Surabaya bahwa semua warga kota Surabaya harus mendapatkan layanan kesehatan seluruhnya,” ujarnya ditemui usai rapat koordinasi.
Oleh karena itu menurut legislator fraksi PKS ini, komisi D merasa perlu untuk memastikan tidak ada satupun warga kota Surabaya yang mendapatkan layanan kesehatan dan semua harus betul betul diberikan
“Bahkan untuk penerima bantuan iuran (PBI) itu diberikan secara gratis selama mengikuti prosedur BPJS kesehatan,” tutur Johari Mustawan.
Herlina Agustin Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menyampaikan, pada intinya dari komisi D ingin mengetahui perkembangan perjalanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Surabaya.
“Tadi juga banyak masukan masukan yang disampaikan oleh Komisi D terkait pelayanan JKN di kota Surabaya,” ujarnya ditemui usai rapat koordinasi.
Meski demikian jika memang ada hal hal yang perlu ditindaklanjuti, pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti
“Dan kami juga sudah sampaikan beberapa inovasi inovasi yang sudah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN,” pungkasnya.
Sementara itu, Nanik Sukristina Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya ketika ditemui awak media usai rapat koordinasi enggan memberikan komentar. (irw)