Rapat Paripurna, DPRD Surabaya Tetapkan Pembentukan Pansus Raperda PDAM Surya Sembada

oleh

Surabaya – Penetapan keputusan pembentukan panitia khusus (Pansus) di dalam rapat paripurna digelar oleh DPRD Kota Surabaya. Senin (13/5/2024) siang

Penetapan pansus tersebut membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya.

A Hermas Thoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya mengatakan, Raperda tentang PDAM Surya Sembada Kota Surabaya ini atas usulan dari pemerintah kota,

“Kita menyerahkan pansus Raperda ini kepada Komisi B,” ujar A Hermas Toni

Komisi B, menurut legislator Fraksi Partai Gerindra ini, merupakan leading sektor yang membidangi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.

“Dan komisi B lebih mengetahui kinerja, kendala dan tantangan ke depan PDAM seperti apa,” kata A Hermas Thoni akrab disapa Thoni

Okeh karena itu, pihaknya menyerahkan raperda PDAM Surya Sembada ini kepada Pansus Komisi B yang dirasa lebih memahami.

“Kita serahkan pansus ini ke komisi B,” kata Thoni

Menurut ia, pansus raperda ini akan lebih fokus membahas misi dari usulan dari pemerintahan kota supaya PDAM lebih baik lagi.

“Dan itu saya rasa akan lebih cepat dirumuskan untuk solusinya melalui pansus Raperda ini,” tutur Thoni

Untuk target penyelesaian Pansus Raperda ini, ia menyebut normatif namun tidak berlama lama paling lambat tiga bulan selesai

“Karena masa dari jabatan dewan periode ini kan mau habis, ya kalau bisa 1 bulan selesai,” tutur Thoni.

Menurut ia, karena sudah jelas panduan  dari perubahan undang undang perusahan daerah berubah nama seperti Perseroda atau lainnya.

“Itukan satu hal yang sudah pernah kita lakukan di dalam pembahasan Raperda Raperda pada sebelumnya,” pungkas Thoni

Ditempat sama, Ikhsan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya menambahkan, adanya undang undang ini Pemerintah kota akan menyesuaikan

“Kita menyesuaikan bagaimana bentuk Raperda PDAM ini akan menjadi undang undang,” ujar Ikhsan.

Meski demikian, ia mewakili Wali Kota Eri Cahyadi berharap undang undang yang  baru nanti ini bisa lebih efisien

“Pesan dan rekomendasi dari fraksi fraksi itukan banyak,” ungkap Ikhsan

Bahkan ada catatan dari fraksi fraksi ini, kata ia akan dibahas di Pansus Raperda Perusahaan Daerah Air Minum Surya sembada.

“Nantinya pansus Raperda ini akan membahas lebih detail lagi,” kata Ikhsan

Untuk itu, pihaknya  berharap dengan adanya raperda ini kinerja PDAM Surya sembada Kota Surabaya akan lebih baik  lagi.

“Kalau sekarang kinerja (PDAM) ini kan sudah bagus dan diharapkan lebih bagus lagi,” harap Ikhsan

Ia mencontohkan, seperti pelayanan sudah 100 persen namun tinggal pengembangan dan lain sebagainya.

“Dan kemarin ada pesan pipa pipa yang lama diperbaiki lagi, tekanan airnya diperkuat lagi dan ini nanti kita siapkan juga,” tutur Ikhsan

Sementara itu, Anas Karno Ketua Pansus Raperda PDAM Surya Sembada Kota Surabaya mengatakan rapat paripurna DPRD Kota Surabaya telah penetapan keputusan panitia khusus PDAM Surya Sembada Kota Surabaya

“Kita (Pansus) akan menjadwalkan rapat rapat Raperda (PDAM Surya Sembada) ini  ujar Anas Karno

Sehingga, menurut legislator fraksi PDIP ini dalam rapat Raperda ini akan mendapatkan masukan terbaik dari berbagai nara  sumber.

“Seperti nara sumber dari ahli hukum dan nara sumber yang profesional,” kata Anas Karno.

Sehingga, menurut ia akan menghasilkan keputusan perubahan nama terbaik untuk PDAM Surya Sembada Kota Surabaya

“Karena PDAM ini milik warga kota  Surabaya juga yang harus dijaga betul  betul,” pungkas Anas Karno. (irw)