Razia Gabungan, Temukan Penghuni Apartement Positif Narkotika Beserta Alat Sabu

oleh

BERITASURABAYAONLINE.COM – Razia Yustisifoto-05-penghuni diduga bandar narkotika Kependudukan yang digelar oleh Satpol PP Kota Surabaya bersama jajaran samping Anggota BNNP Jatim dan anggota Kepolisian Polrestabes Surabaya serta di bantu dari beberapa anggota TNI berhasi menemukan salah satu penghuni apartement positif pengguna dan diduga sebagai bandar Narkotika.

Razia Yustisi Kependudukan di Apartement ” High Point ” berlantai 15 dengan jumlah kamar sebanyak 359 yang berlokasi di jalan Siwalankerto Surabaya, dengan kesiagapan para Petugas Gabungan yang melakukan penyisirian, Petugas Gabungan berhasil menemukan salah satu penghuni positif pengguna narkotika.

Salah satu penghuni Apartement ” High Point ” di Lantai 10 kamar nomer 1015 yang diketahui bernama Suryadi Putra Lukisna (34) beralamat Villa Bukit Mas Kelurahan Dukuh Pakis Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya tersebut positif pengguna Narkotika dengan beberapa barang bukti dan alat timbang eletrik serta alat hisap pipet diduga sebagai bandar Narkotika.

Razia Yustisi Kependudukan yang dipimpin oleh Kabag Operasional Dhari mengatakan, Razia Yustisi kependudukan bersama jajaran samping ini Petugas gabungan berhasil menemukan salah satu penghuni apartement positif pengguna Narkotika dan didalam kamarnya juga ditemukan beberapa barang alat bukti seperti Timbangan dan sejumlah alat hisap sabu.

“Dengan beberapa barang bukti tersebut kemungkinan penghuni yang sudah diperiksa oleh BNNP tadi bisa jadi diduga sebagai Bandar Narkotika,” Katanya.Kamis (30/07/2015) sore hari.

Dhari menjelaskan, Salah satu penghuni yang ditinggal di apartement tersebut bukan hanya sebagai pengguna saja tapi juga bisa dikatakan diduga sebagai bandar Narkotika karena petugas BNNP saat melakukan pemeriksaan juga menemukan beberapa barang bukti seperti 2 Alat Timbangan eletrik, 2 botol hisap sabu dan beberapa alat pipet yang habis digunakan sabu.

Dengan ditemukannya sejumlah beberapa alat bukti yang habis digunakan untuk sabu milik salah satu penghuni yang tinggal apartement tersebut, Dhari menghimbau pada pihak managament agar selalu selektif dan waspada menerima orang yang mau tinggal di apartement karena bangunan ini juga memiliki dua fungsi Hotel dan Apartement.

“Selain itu saya berharap hasil temuan razia hari ini bisa ditindaklanjuti oleh BNNP untuk proses penyelidikan sesuai hukum yang berlaku,” Tegasnya.

Sementara itu, Razia Yustisi Kependudukan bersama anggota BNNP Jatim dan dibantu bersama beberapa anggota kepolisian Polrestabes Surabaya serta anggota TNI yang ada di Apartement ” High Point ” dengan hasil 1 orang laki-laki yang tidak memiliki identitas dan 1 orang sebagai pengguna dan diduga sebagai bandar Narkotika kini sudah diamankan oleh petugas BNNP Jatim akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (irw)