Razia RHU, Amankan Miras Di Warung, Kuppel belum Lengkapi Administrasi

oleh
foto warung mracangan jual miras petugas temukan barang bukti
foto warung mracangan jual miras petugas temukan barang bukti

Surabaya – BSO – Berdalih mencari keutungan tambahan, sebuah warung mracangan (Sembako) di jalan Pacar keling surabaya digerebek petugas gabungan lantaran diketahui menjual belikan minuman keras (Miras) berbagai jenis merk diperdagangkan dengan ditemukan barang bukti 174 botol miras diamankan.

“Razia kemarin malam kita (Satpol PP) Surabaya bersama anggota Tipirng Polrestabes surabaya menggelar razia rutin,” Ujar Bagus Supriadi Kabib Ketentraman Dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Surabaya.

Razia rhu rutin digelar Satpol PP Surabaya bersama Anggota Tipiring Polrestabes Surabaya dibantu dengan Linmas Kota Surabaya dilaksanakan pada jumat (11/08/2017) malam hari ini, berawal dari laporan warga masyarakat dimana sebuah warung mrancangan (Sembako) di sinyalir menjual miras.

“Setelah dicek dilokasi Petugas gabungan temukan sebanyak 174 botol minuman keras (Miras) dijual belikan,” Katanya. Sabtu (12/08/2017) ditemui wartawan diruang kerja satpol pp surabaya.

Pemilik warung mrancangan (Sembako) mengaku, Dirinya sudah lama menjual minuman keras (Miras) sejak tahun 1990 hingga sekarang tujuan untuk mencari keuntungan tambahan, kalau untuk jualan sembako saja tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari bersama keluarganya.

“Sejak tahun 1990 saya sudah menjual minuman ini,buat untuk keuntungan tambahan (Sampingan), kalau jual sembako saja tidak cukup mas,” Ucap Supardi (59) warga Indrakila surabaya.

foto hiburan malam kuppel ditempeli stiker X PELANGGARAN
foto hiburan malam kuppel ditempeli stiker X PELANGGARAN

Setelah mengamankan 174 botol minuman beralkohol di warung mrancangan (Sembako) milik Supardi (59) ini, Petugas gabungan melanjutkan sasaran ke tempat hiburan malam ”Kuppel ” Beerganten & Bar di jalan Bukid Golf Citraland Surabaya ini masih dalam proses tahapan administarsi dan juga adanya keluhan laporan warga masyarakat.

“Untuk hiburan malam ”Kuppel” di Citraland masih dalam tahapan administrasi dari pengelola Citraland, sedangkan perizinan kami serahkan ke Dinas Pariwisata,”Kata Bagus.

Lanjut Bagus menjelaskan, Di tempat hiburan malam Kuppel ini belum menerima laporan pelanggaran terkait perizinan, pada waktu dilakukan sidak ke lokasi tersebut, karena adanya keluhan laporan dari warga masyarakat, namun sejauh ini masih menunggu hal-hal lainnya termasuk Bantuan Penertiban (Bantib).

“Nanti kalau ada ha-halnya kami akan segera menindaklanjuti sebab kemarin malam sudah dilakukan razia rhu gabungan juga,” Jelasnya.

foto hiburan malam Dreamline tutup
foto hiburan malam Dreamline tutup

Setelah melakukan pengecekan di tempat hiburan malam Kuppel Beerganten & Bar di jalan Bukid Golf Citraland Surabaya yang ditempeli stiker bertanda X bertuliskan PELANGGRAN ini, Petugas gabungan melanjutkan razia ke tempat hiburan malam Dream Line pernah disegel paten.

“Untuk hiburan malam ”Dream line” kami tidak ditemukan aktifitas (Buka) karena sudah pernah disegel,” Tegasnya. (irw)

Sementara itu, Razia RHU dipimpin oleh Joko Wiyono Kasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Surabaya, Petugas gabungan mengamankan sebanyak 174 botol minuman keras (Miras) dari warung mracangan di jalan pacar keling dan menempelkan stiker bertanda X (PELANGGARAN) di hiburan malam mewah Kuppel Beerganten & Bar di jalan Bukid Golf Citraland Surabaya serta melakukan pengecekan di cafe Dream line pertokoaan jalan kalianak surabaya.