www.beritasurabayaonline.com-Razia RHU yang digelar oleh Satpol PP Kota Surabaya di sejumlah cafe tempat hiburan malam yang diduga belum mengantongi izin gangguan (HO) berhasil temukan puluhan botol miras beralkohol berbagai jenis merk baik ilegal maupun legal dam juga mengamankan puluhan pengunjung berusia dibawah umur.
Dalam razia RHU disejumlah cafe tempat hiburan malam Petugas gabungan terdiri Satpol PP Surabaya,Kepolisian Polrestabes Surabaya dan TNI pada sasaran pertama di Cafe 126 di jln Kapas Krampung Surabaya yang diduga belum mengantongi izin gangguan HO namun sayangnya saat dirazia dalam kondisi tidak beroperasi alias tutup.
Pada sasaran razia RHU berikutnya, Petugas Gabungan merazia Cafe Butterflu berada di jln Kapas Krampung 138 A Surabaya yang diduga juga belum mengantongi izin HO dan berhasil temukan puluhan botol miras beralkohol berbagai jenis merk disimpan didalam gudang serta mengamankan 3 orang pengunjung pria dibawah umur.
Petugas gabungan kembali melanjutkan pada sasaran ketiga Cafe Dreamland Komplek Ruko Kalianak Permai berada di jln kalianak 73 A sby yang masih juga beroperasi diduga belum mengantongi izin HO berhasil juga mengamankan puluhan tempat berbentuk plastik (Picer) berisi miras beralkohol sejenis oplosan serta mengamankan puluhan pengunjung yang masih berusia dibawah umur.
Razia RHU tempat hiburan malam dipimpin oleh Kasi Penindakan Satpol PP Kota Surabaya Iskandar Zakariya mengatakan, Razia RHU malam hari ini merupakan atas perintah pimpinan kami yang mana ada beberapa tempat hiburan malam beroperasi (buka) yang belum mengantongi izin gangguan (HO).
“Selain temukan pelanggaran belum mengantongi izin gangguan (HO) kami juga temukan dan mengamankan puluhan botol miras beralkohol bail legal maupun ilegal,” Katanya. Jumat (08/04/2016) tengah malam hari.
Menurut Kasi Penindakan Satpol PP Kota Surabaya menjelaskan, Razia RHU di beberapa tempat hiburan malam khususnya Cafe yang masih buka semuanya belum mengantongi izin gangguan (HO) selain mengamankan puluhan miras beralkohol ini kami juga mengamankan puluhan pengunjung cafe yang masih dibawah umur.
“Hasil RHU malam ini kami mengamankan sebanyak 91 picer berisi miras, 5 dos botol miras berbagai merk dan 39 pengunjung berusia dibawah umur,” Jelas Iskandar temui usai kegiatan razia RHU. (irw)