Relawan La Nyalla Buka Posko Pengaduan ”Gardu Keadilan Sosial”

oleh
foto La Nyalla resmikan posko pengaduan gardu keadilan sosial jawa timur
foto La Nyalla resmikan posko pengaduan gardu keadilan sosial jawa timur

Surabaya – BSO – Relawan La Nyalla mendirikan posko pengaduan masyarakat diberi nama ” Gardu Keadilan Sosial ” berkantor di jalan Jaksa Agung Suprapto No 38 Surabaya bertujuan membantu memfasilitasi soal pengaduan keluhan dari warga masyarakat yang mengalami permasalahan.

“Tujuan dari pendirian Gardu Keadilan Sosial ini untuk mengetahui adanya pengaduan-pengaduan dari warga masyarakat,” Ujar La Nyalla Mahmud Mattalitti Ketua Gardu Keadilan Sosial Jawa Timur.

Pengaduan – pengaduan dari warga masyarakat yang pernah dijumpai, La Nyalla mengatakan, Pada saat dirinya keliling di salah satu daerah mojokerto menjumpai seorang petani mencari dan mengangkut batu tanpa dilengkapi alat  dilarang bahkan tidak diberi kesempatan oleh pengusaha tambang.

“Mereka (Petani) ini mata pencarian kehidupannya dari sana, mengapa meski dilarang ? ,” Katanya. Senin (14/08/2017) siang hari usai meresmikan pembukaan ”Gardu Keadilan Sosial”.

foto la nyalla saat sambutan pembukaan gardu ketidakadilan sosial jawa timur didampingi relawan
foto la nyalla saat sambutan pembukaan gardu keadilan sosial jawa timur didampingi relawan la nyalla

Menurut Bakal Calon Gubenur Jatim ini mengungkapkan, Seharusnya pengusaha yang bergerak di tambang batu ini memberikan kesempatan kepada rakyat yang ada disekitar tambang batu, untuk bisa mencari nafkah, meskipun petani tersebut tanpa menggunakan alat disaat untuk mencari batu di tambang.

“Hal seperti itu segera melapor ke posko ”Gardu Keadilan Sosial” dan kita akan membantu warga masyarakat untuk memfasilitasi baik dengan pemerintah daerah maupun pengusaha seperti apa permasalahannya,” Ungkapnya.

Dengan didirikan ”Gardu Keadilan Sosial” yang tersebar berdri di 38 kabupaten / kota di seluruh jawa timur ini, diharapkan para relawan la nyalla yang tergabung dalam ”Gardu Keadilan Sosial” ini bisa memberikan pengabdian pada warga masyarakat jawa timur secara maksimal agar mendapatkan hak dasar yang tercamtum di dalam Pancasila dan UUD 1945.

“Saya berharap para relawan ”Gardu Keadilan Sosial” ini bisa memberikan pengabdian dan bekerja secara maksimal untuk membantu warga jawa timur,” Imbuhnya. (irw)