Surabaya – Unit Reskrim Polsek Genteng Surabaya menggerebek pesta sabu di sebuah rumah di Jl Pendegiling surabaya, Polisi mendapati tiga orang sedang menghisap narkoba jenis sabu bareng pada Rabu (03/01/2018) di TKP.
Tiga orang yang digerebek saat asyik sedang pesta sabu, yakni Nova Sujianto (34), warga asal Jl Simo Lapangan II, Intan Purnamasari (18), warga Jl Simo Pomahan II Utara dan Priska Yulitasari (20), asal Jl Dukuh Pakis 3 Surabaya.
Dalam penggerebekan tersebut, dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika ada tindak kejahatan penyalaghunaan narkoba di Jl Pandegiling. Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi tersebut benar, maka anggota Unit Rekrim Polsek Genteng melakukan pengerebekan dan penangkapan pelaku.
“Saat kami gerebek, para pelaku sedang nyabu secara bergiliran. Ada tiga orang pelaku, satu laki-laki dan dua lainnya perempuan,” Ungkapnya, Kapolsek Genteng Surabaya, Kompol Ari Trestiawan, Kamis (4/1/2018).
Selain mengamankan tiga pelaku yang kedapatan sedang nyabu, petugas juga mengamankan peralatan untuk nyabu. Antara lain, korek api, sedotan warna putih dan pipet kaca yang di dalamnya masih ada sisa sabu.
“Tiga pelaku sudah kami lakukan penahan di Polsek Genteng. Kami masih menangani kasus penyalahgunaan narkoba ini,” sebut Ari Trestiawan.
Dari penyidikan kepada ketiga pelaku, lanjut Ari Trestiawan, mereka menapatkan sabu dengan cara membeli kepada sesorang yang diduga bandar. Ini yang sedang ditelusuri petugas siapa pemasok narkoba kepada pelaku.
“Saya dan teman-teman beli sabu dengan cara iuran. Uang dari patungan biasanya dibelikan sabu dalam bentuk paket hemat,” aku Nova, salah satu pelaku kepada petugas. (irw/tm)