Surabaya – Rumah musik dikawasan eks lokalisasi Jarak jalan Putat Jaya Gang III A dan IV B Surabaya digerebek Satpol PP Kota Surabaya berhasil mengamankan 1 wanita dan menyita puluhan botol berakhol (mihol) serta peralatan sound sistem berupa salon dan mixer.
“Kegiatan pengecekan hari ini, Kita ingin memastikan bahwa tidak ada kegiatan (rumah musik) apapun yang ada disana (Eks Lokalisasi Jarak),” Ujar Irvan Widiyanto Kasatpol PP Kota Surabaya. Sabtu, (14/04/2018), siang hari
Berdasarkan laporan masyarakat, dalam pengecekan kali ini, Petugas temukan dua rumah musik yang masih buka beroperasi di eks lokalisasi jarak jalan putat jaya IV B No 19 dan 21 Surabaya dan mengamankan 1 wanita, dan juga menyita puluhan botol minuman beralkhol (Miho) serta peralatan musik berupa mixer dan salon.
“Setelah dilakukan pengecekan dilokasi, kita temukan 2 rumah musik melakukan kegiatan (Buka) dan menyita puluhan mihol serta peralatan musik sound sistem,” Katanya, saat memimpin pengerebekan dilokasi.
Dalam penggerebekan digelar oleh Satpol PP Surabaya bersama Kasat Sabhara dan Kabag Ops Polrestabes Surabaya untuk melakukan pendampingan pengamanan kegiatan, Polisi juga ditemukan puluhan botol minuman beralkhol (Mihol) di dua rumah musik dikawasan eks lokalisasi Jarak jalan Putat Jaya Surabaya.
“Kita (Polrestabes) Surabaya melakukan pendampingan kegiatan Satpol PP Surabaya dalam pengamanan dilokasi (TKP) ,” Ujar AKBP Bambang Sukmo Wibowo Kabag Ops Polrestabes Surabaya.
Dari pantuan dilokasi, Penggerebekan digelar oleh Satpol PP Surabaya bersama Polrestabes Surabaya ini, sempat diwarnai ketegangan, terlihat salah satu warga mengaku pemilik rumah musik menolak diperiksa mengatakan operasi ini tidak boleh dilakukan karena masih dalam proses gugatan di pengadilan (PN) beberapa waktu lalu.
“Maaf pak, ada apa bapak-bapak satpol pp surabaya melakukan operasi di tempat saya, ini kan masih dalam gugatan class eksen di pengadilan (PN) Surabaya,” Ucap Salah satu pemilik rumah musik putat jaya gang III A Surabaya.
Dihadapan pemilik rumah musik, Salah satu Petugas Satpol PP Surabaya menjelaskan, Kami (Satpol PP) Surabaya hanya menjalankan tugas dari pimpinan untuk melakukan pengecekan untuk memastikan apakah ada kegiatan di rumah musik tersebut.
“Maaf bapak, kami hanya menjalankan tugas dari pimpinan untuk melakukan pengecekan di tempat bapak,” Ucap Salah satu Petugas Satpol PP Surabaya.
Sementara itu, Penggerebekan digelar oleh Satpol PP Surabaya bersama Polrestabes Surabaya, Petugas gabungan temukan dua rumah musik dikawasan eks lokalisasi jarak jalan Putat Jaya Gang IV B No 19 dan 21 Surabaya yang masih buka dan mengamankan 1 wanita, puluhan botol minuman beralkhol (Miho) serta peralatan musik sound sistim meskipun kawasan tersebut sudah lama ditutup oleh pemerintah kota (Pemkot) surabaya. (irw)