Sidak Perubahan Nama Jalan, Ketua Pansus : Ini Masih Belum Selesai dan Meminta Setiap Fraksi Ikut Membahas

oleh

Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) Pemberian dan Perubahan Nama Jalan DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan lapangan berkaitan dengan perubahan nama jalan yang diusulkan oleh pemerintah kota (Pemkot) Surabaya.

“Kami mengunjungi dua wilayah satu di daerah pertigaan Karangpilang sampai ke PTC dan jalan Marfeel atau Bung Tomo,” ujar Khusnul Khotimah Ketua Pansus Pemberian Dan Perubahan Nama Jalan DPRD Kota Surabaya. Senin (10/02/2020) sore.

Akan tetapi, kata Khusnul, setiba di lokasi pertigaan wiyung karangpilang kearah PTC dan baru menelusuri hampir 1 Km terlihat mendung gelap sehingga Pansus mampir di kecamatan Wiyung bertemu dengan Camat, Lurah Babatan, Lurah Jajar tunggal dan Cipta Karya.

“Kami diskusi disana (Kecamatan Wiyung),” katanya. ditemui usai kunjungan lapangan di kantor DPRD Surabaya.

Di dalam diskusi, Khusnul yang juga Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya ini menjelaskan, ada beberapa hal untuk memperkuat, pertama memastikan bagaimana sosialisasinya, karena menurut ia ada dua lurah ikut hadir dalam diskusi.

“Kami menyampaikan bagaimana sosialisasinya, apakah mereka sudah memastikan dalam kutip (?) mampu memastikan kepada kami (Pansus), bahwa mereka menjawab sosialisasinya sudah dilakukan,” terangnya.

Sosialisasi yang disampaikan oleh mereka, menurut Fraksi PDIP ini, sudah dilakukan dengan cara door to door juga pada rapat rapat serta musyawarah kelurahan (Muskel) dan lain sebagainya. Pansus juga bertanya bagaimana tanggapan masyarakat di sana.

“Apakah masyarakat mengetahui akan ada rencana perunama nama jalan itu dirubah menjadi jalan M Yasin ?,” ungkapnya.

Khusnul menjelaskan, mereka menjawab bahwa pada prinsipnya masyarakat sudah tahu dan pihaknya kembali bertanya, apakah masyarakat menolak, mereka menjawab masyarakat tidak menolak dan juga tidak menerima.

“Jadi prinsipnya masih di posisi bahwa mereka sudah tahu rencana progam itu, tetapi masih belum ke hal hal yang bersifat teknis,” paparnya.

Sekali lagi, pihaknya menangkap itu masih belum sepenuhnya memahami apa yang terjadi, kenapa rencana pemerintah kota merubah nama jalan itu dan kemudian bagaimana dengan data (Kependudukan) yang dimiliki.

“Saya menyampaikan kepada mereka untuk terus melakukan sosialisasi,” tuturnya.

Ditanya progam rencana perubahan nama jalan yang bisa berimbas terhadap data admistrasi kependudukan dan bagaimana cara penanganannya, lanjut Khusnul mengatakan, pihaknya menjadwalkan untuk rapat dengan Dispenduk Capil dan sudah mengundang.

“Tapi saya belum pernah mengetahui, bahwa tadi siang datang secara langsung ke Pansus,” katanya.

Beberapa waktu, pihaknya juga pernah mengundang Dispendul Capil dan Kabag Pemerintahan, tapi selalu diwakilkan, sebenarnya Pansus ingin mendengarkan langsung komitmen pemerintah dalam hal ini.

“Jangan sampai ketika ini sudah diputuskan, kalau kita baca berita online hari ini bahwa Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) harus tuntas tahun ini maka nama juga harus disiapkan,” terangnya.

Pertanyaan selanjutnya yang belum pihaknya pastikan adalah pertama bagaimana komitmen Dispenduk Capil ketika ini ada beberapa data masyarakat yang harus dirubah.

“Apakah dia (Dispenduk Capil) akan membentuk Posko seperti waktu kita pernah membahas tentang Perda Perubahan Nama Jalan Prabu Siliwangi dan Dinoyo itu mereka membuat Posko, apakah Pemkot akan melakukan itu (Posko) ? ,” jelasnya.

Kedua, lanjut kata Pansus, Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) kalau sekarang yang diketahui diketahui hanya beberapa ruas yang sudah dibebaskan bagaimana dengan sisanya.

“Sekali lagi bahwa ini belum selesai kami juga meminta kepada masing masing Fraksi untuk segera membahas ini karena bagaimanapun juga anggota Pansus ini mewakili masing masing Fraksi,” pungkasnya. (irw)