Soal Penertiban PKL Kapasari Yang Sempat Ricuh, Ini Kata Kasatpol PP Surabaya

oleh

Surabaya – Soal penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya di kawasan jalan Gembong Tebasan dan Kapasari Surabaya yang sempat ricuh terjadi pada Senin (12/11/2018) sore.

Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, bahwa penertiban itu sudah dilakukan sosialisasi dan juga perjanjian bersama. Bahkan, ia juga memastikan bahwa pada awal Bulan November sudah ada pertemuan dan pengundian nomor stand.

“Jadi, mereka itu sudah kami data sejak tahun 2017 dan kemudian kami sosialisasikan. karena sudah waktunya relokasi, maka kami melakukan penertiban,” katanya, selasa, (13/11/2018)

Irvan menjelaskan, ada 118 pedagang dan mereka sudah sepakat untuk berjualan atau masuk ke sentra PKL di Gembong Asih. Bahkan, mereka juga sudah membuat pernyataan untuk tidak lagi berjualan di tepi jalan, namun, nyatanya masih ada pedagang yang berjualan di tempat terlarang itu.

“Jika ini dibiarkan, tentu akan menimbulkan kecemburuan atau ketidakadilan, jadi ini demi rasa keadilan,” tegasnya.

Irvan menambahkan, di sentra PKL Gembong Asih itu terdapat 200 stand. 160 stand diantaranya sudah ditempati, sehingga saat ini ada sebanyak 40 stand yang masih kosong atau belum ditempati.

“Oleh karena itu, ia mengajak kepada para PKL itu untuk berpindah ke sentra yang telah disediakan itu,” Imbuhnya, (red/hum)