BERITASURABAYAONLINE.COM – Ratusan siswa-siswi SMP – SMA kelas III didampingi orang tua wali murid beserta guru pengajar YP Trisila berlokasi di jalan undaan kulon surabaya menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Surabaya menyampaikan aspirasinya dan menuntut keadilan kepada Dinas Pendidikan Kota Surabaya atas tidak di izinkan mengikuti ujian nasional terkait dengan masalah sengketa tanah.
Dalam aksinya mereka mendatangi kantor DPRD Surabaya menggunakan beberapa kendaraan roda empat dengan membawa beberapa spanduk bertulisan, “Pak Iksan Mohon Temui Kami, Beri kami Solusi Terbaik,” sambil berorasi menuntut agar di izinkan mengikuti ujian nasional tahun depan sambil berorasi.
“Kami sebagai wali murid menuntut keadilan kepada Dinas Pendidikan Kota Surabaya jangan sampai anak kami tidak di izinkan mengikuti ujian nasional,”Teriak salah satu orator.
Salah satu perwakilan wali murid YP Trisila yang ikut dalam aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Surabaya menyampaikan, Alasan yang tidak di izinkan siswa mengikuti ujian nasional ini gara – gara masalah sengketa tanah antara PT Rajawali selaku pemilik lahan dengan pihak Yayasan Pendidikan Trisila.
“Masalah ini jangan dikaitkan dengan masalah sengketa tanah, ini masalah pendidikan bukan masalah sengketa tanah,dan bijaksana melihat persoalan ini,” Keluhnya. Kamis (26/11/2015)
Lanjut Upik wali murid menambahkan,Kalau anak-anak kami tidak di izinkan atau dilarangan mengikuti ujian nasional berarti Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah merampas hak anak – anak kami yang ingin bersekolah ini jelas melanggar pasal 31 undang – undang 45 setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
“Lah ini kok aneh anak -anak kami tidak di izinkan mengikuti ujian nasional hanya gara – gara masalah sengketa tanah,”
Ratusan siswa – siswi beserta orang tua wali murid dan guru pengajar YP Trisila maksud dan tujuan datang ke kantor DPRD Kota surabaya ingin menyampaikan aspirasi terkait larangan para siswa tidak di izinkan mengikuti ujian nasional oleh Dinas Pendidikan kota surabaya dan berharap anggota DPRD bisa ikut menyelesaikan masalah ini.
Ketua DPRD Kota Surabaya Ir Armuji menyampaikan, Kami sudah memahami apa yang menjadi aspirasi para siswa – siswa dan wali murid serta guru pengajar, bahwa intrusikan dari kepala dinas pendidikan surabaya itu tidak benar sama sekali, maka dari itu kami akan memfasilitasi dan memanggil segera kepala dinas terkait.
“Tidak ada alasan lagi dari Kepala Dinas Pendidikan yang melarang siswa kelas III YP Trisila tidak diperbolehkan mengikuti ujian yang sebentar lagi akan dilaksanakan,” Kata Ir Armuji langsung disambut gembira para siswa.
Sementara itu, Beberapa perwakilan Guru pengajar dan siswa serta para wali murid yang ingin menemui anggota DPRD Surabaya Komisi D (Bidang Pendidikan) yang kebetulan tidak berada ditempat sedang kunjungan kerja,namun ketua DPRD Surabaya Ir Armuji langsung mengajak ke dalam ruangan komisi D untuk menyampaikan aspirasinya,hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Dr Ikhsan saat dikonfirmasi oleh media ini tidak berada di kantornya. (irw)