Soroti Adanya Oknum Pungli, Komisi A Minta Bagian Pemerintahan Berikan Teguran Keras

oleh

Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi terkait soal kinerja Kecamatan dan Kelurahan. Rabu (1/3/2023)

Dalam rapat komisi A menyoroti adanya oknum pungutan liar (pungli) di wilayah Bangkingan yang sempat diberitakan.

Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna mengatakan hal yang terpenting adalah koordinasi antara eksekutif dengan  legislatif sebagai fungsi pengawasan

“Baru baru ini wali kota mendapati soal pungli di Bangkingan,” ujar Pertiwi Ayu Krishna kepada wartawan usai rapat.

Pungli, menurut legislator partai Golkar ini, tidak mungkin di satu tempat, tapi bisa juga ditempat lain.

“Seperti yang disampaikan oleh Bagian Pemerintahan ini pungli itu adalah watak,” ungkapnya.

Watak itu, kata Pertiwi Ayu Krishna akrab disapa Ayu ini, artinya sulit untuk di sembuhkan

“Kalau kita tidak bisa menyembuhkan maka watak-watak itu akan semakin banyak,” katanya

Untuk itu, Ayu berharap jangan sampai watak itu menjadi kebiasaan, menurutnya karena tidak ada teguran keras.

“Saya berharap bagian pemerintahan ini  bisa memberikan teguran tegas dan keras,” tegasnya.

Tak hanya teguran keras, kata Ayu, perlu  juga ada pembinaan yang lebih intensif supaya tidak melakukan pungli

“Tapi pembinaan itu yang betul betul Inn  dan outnya seperti apa, itu yang saya harapkan,” harapnya

Pembinaan itu, Ayu menambahkan jangan sampai dari hulu ke hilir masih tetap dan pada akhirnya terus menerus tidak ada outputnya.

“Maka itu kami (Komisi A) minta Bagian Pemerintahan ini harus lebih tegas lagi,” tuturnya

Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Budi Arief Boediartho mengatakan, yang jelas ketika terjadi pungli sangat disesalkan sekali.

“Kami sangat menyesalkan sekali jika terjadi pungli,” ujar Arief Boediartho

Selain itu, ia juga mendorong bahwa permasalahan pungli tersebut bisa diselesaikan

“Adapun tahapan tahapannya, otomatis mekanismenya ada sendiri,” tegasnya

Dalam sepengetahuannya menurut Arief, kasus tersebut sudah ditangani oleh Inspektorat dan BKD.

“Cuma saya kebetulan tidak sebagai tim pemeriksa sehingga tidak tahu sampai sejauh mana,” ungkapnya.

Meski demikian, ia memastikan sudah ada langkah langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Pastinya sudah ada langkah langkah untuk mengatasi hal tersebut,” pungkasnya. (irw)