Tanggapi Aksi Tawuran, Komisi A : Instrumen Pemkot Harus Aktif Bergerak Antisipasi

oleh

Surabaya – Menanggapi peristiwa aksi tawuran yang dilakukan oleh Se-kelompok remaja yang akhir akhir ini terjadi di Surabaya.

“Memang kejadian seperti (Tawuran red) itu, akhir akhir ini sering banyak terjadi di kota Surabaya,” ujar Arif Fathoni Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya kepada wartawan Selasa (05/04/2022).

Aksi tawuran itu, kata politisi Golkar ini, sudah pernah disampaikan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada saat bersilaturahmi dengan DPRD Surabaya

“kalau panjenengan ingat, dulu saat ada silaturahmi dengan Kapolres KP3, kami (DPRD Surabaya red) sudah sampaikan terkait seringnya terjadi tawuran di daerah Kenjeran dan sekitarnya itu,” ungkap Arif Fathoni sapaan akrab Toni

Sekarang di puasa ramadhan ini, kata Thoni, ternyata masih ada kejadian hal yang sama seperti itu (Tawuran).

“ada beberapa langkah langkah yang perlu kita lakukan bersama sama untuk mengantisipasi kejadian (tawuran red) itu,” katanya

Pertama, menurut Thoni, Satpol PP  bersama 3 pilar mengintensifkan kembali patroli ke tempat tempat yang sangat rawan gangguan trantibbum yang cukup tinggi.

Kedua, lanjut Thoni, aksi tawuran rata rata berusia masih anak anak muda dibawah 19 tahun.

“Artinya mereka masih berstatus sebagai pelajar SMP maupun SMA,” katanya.

Tentunya, kata Thoni, pemerintah kota sudah mempunyai data tempat yang berpotensi kerawanan sosial di daerah daerah tertentu namun tidak terjadi di seluruh kota surabaya

“Maka Satpol PP bersama 3 pilar dan Dinas Pendidikan juga Asisten bagian pemerintah kota untuk melakukan penyisiran terhadap wilayah yang sering terjadinya tawuran itu kira-kira ada persoalan apa,” tuturnya

Ketiga, masih Thoni, aksi tawuran yang berstatus pelajar SMA itu memang kewenangannya di pemerintah provinsi

“Tetapi lurah dan camat yang terkait untuk bisa memberikan pendampingan dan  pembinaaan, agar pelajar (SMA red) itu  tidak ikut-ikutan aksi tawuran,” katanya.

Meski demikian, kata Thoni, memang di  usia (SMA) itu rentan untuk mencari jati diri yang pada akhirnya salah pergaulan.

“akhirnya ya mau tidak mau ya seperti itu salah jalur,” katanya

Karena, menurut Thoni, mereka masih mencari proses jati diri yang luar biasa maka hal itu tidak bisa mengecam.

“Kita tidak bisa mengecam melakukan menegakkan hukum secara ansif saja,” tegasnya

Tetapi, kata Thoni, bagaimana Dinas Pendidikan dan bagian pemerintah kota Surabaya juga ikut aktif menggerakkan  lurah dan camat untuk melakukan pemetaan dan pendampingan.

“Kira-kira apa yang menjadi problem mereka (Anak-anak red),” katanya

Agar, menurut Thoni, anak-anak seusia itu yang sedang mencari proses jati diri bisa dicerahkan dan sadar kembali.

Sehingga, lanjut Thoni, agar mereka anak anak itu tidak ikut-ikutan temannya yang mungkin tidak sedang menempuh jenjang pendidikannya.

“Biasanya dalam sekelompok itu pasti ada  1 atau 2 (Anak red) yang putus sekolah,” katanya.

Putus sekolah, menurut Thoni, bukan  karena faktor kemiskinan, tetapi karena kemauannya atau kebandelan yang bersangkutan.

Maka itu, kata Thoni, lurah dan camat mendeteksi melakukan pendampingan sehingga anak anak yang masih ikut-ikutan bisa disadarkan.

“Apalagi ini momen bulan puasa suci ramadhan, bulan menahan amarah,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya berpikiran, seluruh instrumen Pemkot juga harus terlibat bergerak jangan hanya mengandalkan Satpol PP.

“Saya pikir seluruh instrumen Pemkot juga harus ikut bergerak antisipasi (Tawuran   red) itu,” tuturnya

Tetapi, Thoni kembali menuturkan bagaimana lurah, camat, dan Dinas Pendidikan juga bergerak aktif.

“Mudah mudahan dikemudian hari tidak  ada kenakalan remaja lagi yang menjerumus ke aksi-aksi anarkis yang merugikan kepentingan umum maupun fasilitas umum,” katanya.

Terkait tindakan tegas terhadap pelaku aksi tawuran, menurut praktisi hukum ini, hukum tetap harus dijalankan jika menyangkut korban.

“Saya pikir kalau sudah menyangkut korban ya hukum tetap harus dijalankan,” tegasnya

Karena, menurut Thoni, proses hukum kekerasan yang dilakukan oleh orang terhadap orang dimuka umum tidak bisa dilakukan secara restorative justice.

“Ya di hukum saja (Pelaku red) agar ada efek jerah tidak terulang lagi dikemudian hari,” pungkasnya. (irw)

Perlu diketahui, aksi tawuran dilakukan oleh Se-kelompok remaja di jln Tambak Asri Minggu (03/04/2022) pagi hari

Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku aksi tawuran tersebut yang menimbulkan korban.

Kini, aksi tawuran terulang lagi pada Senin (04/04/2022) malam di jln Kapasari yang sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian setempat.