Tanggapi Rencana SOP RHU Dibuka Kembali, Ini Kata Arif Fathoni Anggota Komisi A

oleh

Surabaya – Menanggapi rencana Standart Operasi Prosedur (SOP) Rekreasi Hiburan Umum (RHU) malam dibuka kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni berharap rencana relaksasi bagi tempat usaha (RHU) yang selama ini dilarang buka.

“Itu tidak hanya, oase di padang pasir, tapi harus direalisasikan,” ujar Arif Fathoni. Jumat (12/03/2021). Kepada wartawan.

Menurut Ketua Fraksi Golkar ini, karena bagaimanapun pertumbuhan ekonomi harus berjalan di semua sektor lapisan kehidupan masyarakat.

Berkaitan dengan beberapa SOP harus dipatuhi dan dipahami bagi pemilik RHU, Thoni berpikiran, Pemerintah Kota sudah menjalankan fungsinya sebagai regulator untuk memastikan bahwa ketika RHU diberikan kelonggaran buka.

“Mereka harus patuh terhadap protokol kesehatan yang selama ini disosialisasikan oleh pemerintah,” tegasnya.

Mengenai kewajiban pemilik RHU soal deposit 100 juta, menurut dia, bahwa deposit bisa diambil kembali manakala para pemilik RHU tidak melanggar protokol kesehatan.

Lanjut dia, karena buka dimasa normal ketidaknormalan tentu pemerintah harus memastikan agar pemilik RHU komitmen penuh juga menjaga protokol kesehatan.

“Dan menjaga regulasi yang telah diterapkan oleh pemerintah kota dalam bentuk SOP itu,” tutur Thoni.

Kebijakan itu, menurut dia, jangan dinilai memberatkan karena bagaimanapun juga pemerintah kota harus memastikan.

“Bahwa tidak ada pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pemilik RHU,” katanya

Kalau pemilik RHU tidak menjalankan SOP atau protokol kesehatan, Thoni menilai berpotensi menimbulkan klaster baru, untuk itu, pihaknya berpikiran tidak perlu diperdebatkan.

“Saya pikir itu tidak perlu diperdebatkan, diikuti saja Pemerintah Kota yang berfungsi sebagai regulator dan muhan mudahan ekonomi pulih kembali agar surabaya bisa terbebas dari pandemi covid 19,” pungkasnya. (irw)