Terkait Gencarnya Penertiban PKL, Komisi B Bakal Segera Mengundang Hearing

oleh

Surabaya – Penertiban terhadap PKL akhir akhir ini semakin gencar diilakukan oleh Satpol PP di sejumlah wilayah Surabaya.

Seperti PKL di jalan Dinoyo yang sempat melakukan aksi demo di kantor Kecamatan Tegalsari juga PKL Cokelat Jalan Anggrek di kantor DPRD Surabaya.

Hal itu mendapat sorotan anggota DPRD Kota Surabaya mengatakan harus dilihat dahulu apakah warga surabaya atau bukan.

“Kita lihat dulu apakah mereka (PKL) warga surabaya atau bukan, kalau bukan mestinya harus diingatkan,” ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (07/10/2019) siang.

Jika PKL warga Surabaya, kata Politisi Gerinda ini, juga tanggung jawab pemkot, karena PKL butuh makan dan hidup tetapi sebelum ditertibkan harus disiapkan tempat untuk berjualan agar supaya bisa hidup di surabaya.

“Kalau taman dan semuanya bagus tapi warganya tidak bekerja atau tidak punya pekerjaan dan tidak bisa makan, toh sama saja,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pemkot untuk mencarikan tempat yang sekiranya laku untuk berjualan agar mereka bisa makan dan hidup.

“Jangan terus asal ditertibkan lalu dibiarkan begitu saja, bagaimana pun mereka adalah warga surabaya,” ungkapnya.

Pihaknya menambahkan, akan segera memanggil mereka untuk berdiskusi mencari solusi, dan seperti tadi barusan ada surat laporan dari PKL mengajukan hearing.

“Nanti kita undang semuanya untuk hearing dan diskusi mencari solusinya,” pungkasnya. (irw)