Terkait Perubahan Nama Jalan, Fraksi Golkar Setuju Asal Pemkot Jemput Bola

oleh

Surabaya – Perubahan nama jalan yang diusulkan Pemkot, Ketua Pansus Pemberian dan Perubahan Nama Jalan meminta kepada semua fraksi ikut membahasnya

Salah satu Fraksi Partai Golkar Akmarawita Kadir mengatakan, Dispenduk Capil Kota Surabaya kemarin sudah dipanggil menyanggupi untuk menjemput bola ini yang dipantau, karena ini dulu pernah pengalaman terjadi di jalan patimura.

“Sebelum ini juga pernah ada perubahan nama jalan, tetapi ternyata sebagian KTP nya masih ada pakai nama jalan yang lama dan sebagian juga ada yang baru,” ujar Akmarawita Kadir. Senin (16/02/2020) siang.

Hal itu, menurut Akmarawita, berarti pemkot tidak menjemput bola dan ini jangan sampai terulang lagi di perubahan nama jalan yang sekarang karena kata ia, banyak sekali perubahan nama jalan salah satunya di jalan mengganti dari perempatan atau pertigaan jalan Mastrip sampai Babatan hingga Unesa yang akan dirubah menjadi jalan M Yasin.

“Disitu banyak sekali pengusaha di kanan kiri pinggir jalan itu kalau ada perubahan mereka harus merubah admistrasinya,” katanya

Oleh karena itu, Fraksi Golkar meminta kepada Pemkot agar segera menjemput bola biar tidak merugikan masyarakat.

“”Kami mmeinta kepada Pemkot harus menjenput bola,” tuturnya

Untuk target, pihaknya, belum bisa menyebutkan namun berkeinginan kalau bisa ada jenjang waktu agar tidak terulang lagi seperti kasus di jalan Pattimura yang sekarang masih ada ber KTP sama.

“Itu yang akan kita jadikan contoh karena di jalan Pattimura masih di temukan KTP warga ada yang beda,” ungkapnya.

Khusus jalan Mengganti ini, lebih lanjut Akmarawita mengatakan, ada beberapa permintaan dari masyarakat tertentu meminta dirubah menjadi jalan Raden Sawugaling.

“Dari fraksi kami (Golkar) disitu memang ada makam sawugaling dan ini bisa juga diusulkan oleh masyarakat ke Pemkot,” katanya.

Ditanya setujukan perubahan nama jalan yang diajukan oleh Pemkot ke dewan, pihaknya menyatakan, selama pemkot betul betul tidak merugikan masyarakat intinya setuju .

“Warga sebenarnya tidak menolak terkait perubahan nama jalan ini asalkan warga tidak direpotkan dengan admistrasi kependudukan,” pungkasnya. (irw)