Tersangka Dan Dua Wanita Korban Traficking Berhasil Diamankan Polisi

oleh

www.BeritaSurabayaOnline.com – Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tersangka P.M (29) pelaku kasus perdagangan manusia (Traficking) dan mengamankan dua wanita korban seksual pada Selasa, 2 Februari 2016 di lokasi sebuah Hotel di Kawasan Surabaya Selatan.foto-01-korban trafickking

Modus operandi tersangka P.M (29) yang masih dalam pemeriksaan polisi ini, berawal dari Penangkapan tersangka dan dua korban saat dibooking untuk melayani laki-laki untuk melakukan berhubungan badan Setelah mendapatkan bookingan kemudian tersangka bersama dua korban pergi bersama-sama ke hotel tersebut.

Selanjutnya dua Korban dan Lelaki tersebut masuk kedalam hotel yang sudah di booking rencananya lakukan hubungan badan (Tri Saf ), sebelumnya Lelaki tersebut memberikan uang muka sebesar Rp. 800.000,- kepada tersangka sebagai tanda jadi pada saat menunggu di loby Hotel Saat itulah Polisi mengamankan tersangka P-M dan dua korban wanita di lokasi.

Kepada Polisi, Korban mengungkapkan bahwa dirinya dijual dengan tarif masing-masing Rp. 1.300.000,- hingga Rp. 1.500.000,- sekali kencan. Adapun pembagian antara tersangka dan korban adalah 1:2 yakni 1 Juta untuk korban dan 500 ribu untuk tersangka.

Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengungkapkan, Dua wanita yang menjadi korban untuk melakukan hubungan badan yang sudah kita amankan ini dijual dengan tarif 1,3 juta / orang disebuah hotel di daerah surabaya selatan

“Tersangka lelaki yang sudah kita amankan bersama dua wanita yang jadi korban seksual ini rencananya bermain Tri Saf di dalam kamar hotel,” Ungkapnya.Selasa (02/02/2016)

Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polrestabes menjelaskan Modus operandinya, Tersangka lelaki ini melakukan penawaran lewat Media Sosial (Facebook) untuk menjaring para penikmat nafsu atau para lelaki hidung belang yang ingin mencari wanita penghibur.

“Setelah mendapatkan sasaran, selanjutnya tersangka memberikan akun kepada lelaki yang ingin membooking tersebut, selanjutnya dilanjutkan dengan obrolan secara pribadi antara lelaki tersebut dengan korban,” Jelas. AKP Ruth Yeni, Kanit PPA.

Lanjut AKP Ruth Yeni menambahkan, Tersangka kini masih dalam proses pemeriksaan Polisi untuk pengembangan lebih lanjut siapa yang memberikan job Jika sudah ada fakta dan bukti bukti baru kita akan dilakukan Release bersama Tersangka dan Barang Bukti oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya,” Pungkasnya AKP Yeni.

Sementara itu, Hingga berita ini diturunkan Tersangka lelaki dan dua wanita yang menjadi korban perdagangan manusia (Traficking) untuk melakukan seksual hubungan badan di sebuah hotel di wilayah surabaya selatan ini masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh polisi. (irw)