Surabaya – Tiga pelaku kejahatan jalanan pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diringkus Unit Resmob Polrestabes Surabaya pada selasa (14/08/2018)
Ketiga tersangka berinisial SM (20) warga Dusun Rabesan, Desa Parseh, Kecamatan Socah,Bangkalan, MH (22) warga Jalan Nusa Indah, Desa Mlajah, Kecamatan Bangkalan,Kabupaten Bangkalan madura dan FA (21) warga Donorejo surabaya.
“Ketiga tersangka ini melakukan aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas),” Ujar IPTU Bima Sakti Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Kamis, (16/08/2018)
Sebelum beraksi, Kata IPTU Bima,
pelaku bersama tiga temannya berkunjung ke cafe dikawasan kapas krampung kondisi mabuk sempat terjadi keributan lantaran bersenggolan dengan pengunjung (korban)
“Diantara ke enam pelaku ini tak terima lalu menghadang korban hingga terjadi keributan di sekitar lokasi cafe,” Katanya.
Pada saat keributan, IPTU Bima mengungkapkan, para pelaku melakukan pengeroyokan sambil memukul korban hingga tak sadar diri, diantara teman korban berusaha menolong, namun para pelaku mengancam gunakan sajam,
“Teman korban kabur takut karena diancam dengan sajam oleh para pelaku, lalu teman korban lapor ke polisi,” ungkapnya.
Atas laporan tersebut, IPTU Bima perintahkan anggota tim unit resmob meluncur ke TKP dan mengejar para pelaku dan berhasil menangkap tiga pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja hitam Nopol L 3477 SC.
“3 pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti, namun 3 teman pelaku masih dalam pengejaran polisi (DPO),”‘ Tegasnya. (dwi)