Tindaklanjuti Hasil Sidak, Komisi A DPRD Surabaya akan Panggil Pengusaha Depo Kontainer

oleh
Foto: Komisi A DPRD Kota Surabaya Saat Sidak di Depo Kontainer pada Selasa (16/7/2024).

Surabaya – Menindaklanjuti hasil  inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah depo Kontainer jalan Kalianak yang dilakukan oleh komisi A DPRD Kota Surabaya pada Selasa (16/7/2024) lalu.

Arief Fathoni Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya mengungkapkan, bahwa pihaknya baru menyelesaikan rapat pembahasan APBD perubahan dan  APBD murni.

“Insya Allah pekan depan kami akan melakukan pemanggilan terhadap pengusaha depo (Kontainer),” ujar Arief Fathoni ketika dikonfirmasi. Senin (12/8/2024).

Ia juga menyampaikan terima kasih setelah sidak dilakukan  beberapa waktu lalu, bahwa pihaknya mendapat informasi dari Dishub Kota Surabaya.

“Bahwa ada sebagian pengusaha depo (Kontainer) sekarang sedang mengurus izin Amdal Lalin,” ungkap Thoni

Meski demikian, pihaknya berharap kepada pengusaha depo yang belum memiliki dokumen perizinan untuk segera mengurus.

“Setelah ini kami akan fokus kepada pemilik truk kontainer yang ada di kota surabaya,” kata Thoni

Menurut legislator fraksi partai Golkar ini, karena pihaknya menemukan dua modus pelanggaran yang dilakukan.

“Pertama truk (Kontainer) dengan  beban 1000 feet tapi ternyata dipakai mengangkut 2000 feet,” ungkap Thoni

Menurut ia, karena akan menambah beban kondisi jalan raya yang semakin cepat rusak.

“Ketika jalan kita rusak maka potensi kecelakaan lalu lintas juga meningkat,” kata Thoni

Kedua adalah masa usia, lanjut ia bahwa praktek pelaksanaan uji kendaraan bermotor atau KIR tidak dilakukan secara sepenuhnya.

“Maka kami akan plototi (KIR) ini,”  tegas  Thoni

Jika  pengusaha depo kontainer mentaati  peraturan, ia berharap para pemilik usaha truk juga harus mentaati peraturan.

“Sehingga kita semua berkontribusi dalam menyiapkan Surabaya sebagai pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN),” pungkas Thoni. (irw)