www.beritasurabayaonline.com – Upaya sosialisasi terus dilakukan oleh Muspika Kecamatan Bulak Surabaya kepada sejumlah pedagang ikan asap yang berjualan di sekitar jln Kejawan Lor Pesisir Pantai Utara Kecamatan Bulak untuk segera menempati stand Sentral Ikan Bulak (SIB) namun sayangnya pedagang ikan asap enggan tempati stand SIB dengan alasan tetap sepi.
Hal ini dikatakan oleh salah satu perwakilan pedagang ikan asap yang mengatakan, Sejak pembukaan SIB di bulan januari 2013 lalu pedagang ikan asap disini dulu sudah pernah menempati stand disana hanya beberapa bulan setahun kondisinya sepi bahkan sama sekali tidak ada pengunjung akibatnya dagangan ikan tidak laku terjual.
“Kalau kondisinya terus sepi gimana apakah pedagang gak rugi,” Kata Ayu saat ditemui wartawan dilokasi tempat berjualan Rabu (06/04/2016)
Menurut pedagang ikan asap yang sudah lama berjualan ini menceritakan, kami (Pedagang red) menilai stand SIB memang layak ditempati untuk berjualan, tetapi kami bukannya tidak mau menempati stand disana, kalau kami kembali disana kami kwatir kondisinya kembali seperti yang dulu sepi lagi
“Ada beberapa alasan dan pertimbangan mengapa kami tidak menempati stand SIB di sana,” Ucap Ayu
Ayu menuturkan,Pertama kalau berjualan di sini lebih dekat dengan rumah dan bisa juga mengawasi keluarga,kedua pembeli tidak ingin cari tempat penjual ikan jauh dari tempat wisata kenjeran kebanyakan pembeli berasal dari daerah lain, ketiga kalau kami beli dari hasil nelayan itu tidak mesti kadang nelayan dapat banyak kadang sedikit.
“Kalau kita beli (kulakan) biasanya dengan skala besar sedangkan hasil nelayan cuma sedikit terus kita bawa ikannya ke lokasi jauh ya gak mungkin,” Tuturnya.
Selain itu lanjut Ayu menambahkan, Memang walikota surabaya sudah memberikan waktu kepada pedagang ikan asap selama satu bulan kedepan agar stand SIB bisa ditempati untuk berjualan khusus bagi warga nelayan di sini kalau tidak maka akan dialihkan kepada pedagang ikan yang ada di jln pasar pabean.
“Kalau itu silakan saja gak papa namanya orang jualan rejekinya sudah ada yang mengatur, kami tetap berjualan disini meskipun sewa dilahan milik orang,” Tuturnya.
Secara terpisah Kecamatan Bulak Surabaya Suprayitno mengatakan, Upaya Sosialisasi selama tiga hari ini hingga satu bulan kedepan Kami terus melakukan dengan cara pendekatan dan pendataan sejumlah pedagang ikan asap di jln kejawan lor untuk bersedia menempati stand di SIB
“Sementara ini masih belum ada pedagang ikan asap yang bersedia untuk didata dengan berbagai alasan klasik,” Katanya.
Menurut Kepala Kecamatan Bulak Surabaya menjelaskan, Di wilayah kecamatan bulak ini ada lima lokasi sejumlah pedagang ikan hasil nelayan disini sebagai besar ada yang bersedia di data untuk menempati stand SIB namun hanya pedagang ikan asap ini yang masih kesulitan untuk diarahkan berjualan ke stand SIB yang sudah dibangun oleh pemkot surabaya
“Padahal ini di khususkan bagi pedagang ikan asap di bulak hanya tinggal menempati saja tanpa ada biaya apapun pedagang masih sulit untuk diarahkan ke SIB,” Jelasnya. (irw)