Wadol Dewan, PKL Pagesangan Minta Penataan Ulang Pengelolaan Lahan

oleh

Surabaya – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalan Pagesangan mendatangi gedung kantor DPRD Kota Surabaya jalan Yos Sudarso, kamis (18/10/2018)

Pasalnya, para PKL yang biasa berjualan di sisi sebelah barat masjid Al Akbar ini mengeluhkan soal penataan dan pengelolaan lahan yang dikelola oleh orang orang diluar lembaga LPMK.

“Kami (PKL) hanya ingin meminta ulang penataan dan pengelolaan lapangan digunakan tempat berjualan,” Ujar Irfan salah satu PKL Pagesangan

Menurut warga pagesangan surabaya ini, penataan dan pengelolaan lahan selama ini dikelola oleh orang-orang diluar lembaga (LPMK), sehingga dirinya bersama PKL lain terpaksa berjualan di jalan,” katanya

“Selama ini kami (PKL) berjualan di situ, di jalan pagesangan sisi barat masjid Al Akbar,” katanya

Dengan adanya hearing dipimpin, Irfan bersama PKL lainnya berharap, dihadapan Ketua DPRD Kota Surabaya agar bisa mencari solusi supaya bisa berjualan lagi.

“Sampai sekarang kami belum bisa berjualan lagi, karena masih perseteruan antara LPMK dengan pengelola lahan itu,” Ungkapnya.

Terkait pengelolaan, Ketua LPMK Pagesangan Bambang Sugeng mengungkapkan, lahan tersebut selama ini dikelola oleh orang-orang diluar lembaga LPMK dikoordinatori oleh salah satu mantan ketua LPMK dulu, sehingga pihaknya belum berani ikut masuk mengelola dan mengaku juga sempat mendapat ancaman.

“Kita (LPMK) sebenarnya nggak enak ikut masuk dalam pengelolaan lahan tersebut,” katanya.

Untuk itu, Pihaknya akan berkoordinasi dengan kelurahan, kecamatan dan pihak pengelola yang selama ini mengelola lahan yang ditempati oleh PKL untuk berjualan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait biar ada solusi buat mereka ini (PKL)” tegasnya.

Hal senada, Camat Pagesangan Surabaya Ana Fahjriati berupaya mempertemukan semua pihak, baik dari pengelola lahan, PKL, LPMK dan polsek setempat untuk bersama sama mencari solusi.

“Kita akan berkoordinasi dengan semua pihak, namun yang jelas jalan tersebut harus kembali pada fungsinya dan tidak boleh dibuat untuk berjualan,” ujarnya.

Dalam dengar pendapat (hearing) dipimpin oleh ketua DPRD Kota Surabaya Ir Armuji menyarankan agar para PKL ini masuk ke lahan yang sudah di fasilitasi oleh DPRD Surabaya difungsikan untuk berjualan seperti PKL yang lainnya

“Supaya mereka (PKL) ini bisa berjualan dengan tertib, tidak lagi berjualan di jalan, dan harus mengembalikan fungsi jalan,” pungkasnya. (irw)

Terkait pengelolaan, Politisi PDIP menambahkan, pengelolaan lahan yang dikelola oleh salah satu mantan LPMK tersebut, seharusnya menyerahkan pengelolaannya kepasa pengurus LPMK yang baru.

“Nggak boleh pengurus yang lama masih mengelola, seharusnya diserahkan kepada pengurus yang baru, lahan itu kan pernah di fasilitasi dibuatkan pavling oleh komisi B pada waktu dulu,” pungkasnya.   (irw)