Surabaya – Seorang siswi SMP Negeri 55 di jalan Raya Pagesangan Mulya Surabaya kelas VII bernama Ayu Rahmadani wadol ke anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya lantaran menjadi korban kekerasan yang dilakukan gurunya saat hendak ingin menelpon orang tuanya untuk minta dijemput.
Ayu menceritakan, Waktu itu ia sedang ingin menelpon orang tuanya (Ayah) untuk minta dijemput, karena kakinya merasa sakit, tiba-tiba gurunya bernama ibu Ninik yang mengajar pelajaran IPA mendatangi dirinya.
“Waktu itu saya ingin menelpon ayah untuk minta dijemput, karena kaki saya merasa sakit, tiba-tiba di datangi oleh ibu Ninik,” Katanya. Rabu, (15/11/2017)
Ayu mengungkapkan, Saat ia didatangi gurunya tersebut, tiba-tiba langsung memampar mulut dan pipinya berkali-kali serta menendang bagian tubuhnya, alasanya karena ia membawa HP saat bersekolah, kemudian disuruh masuk ke ruangan kepala sekolah dan menggelah tas miliknya.
“Saat didatangi, tiba-tiba ibu Ninik menanpar pipi dan mulut serta menendang tubuh saya juga, lalu disuruh masuk ke ruangan kepala sekolah dan menggeledah tas saya,” Ungkapnya dihadapan ketua komisi D DPRD Surabaya.
Sementara itu, Ketua komisi D DPRD kota Surabaya, Agustin Poliana mengatakan, Akan segera melakukan komunikasi dengan kepala Dinas Pendidikan kota Surabaya Ikhsan untuk mendalami kasus ini agar tindak kekerasan disekolah tidak terjadi lagi.
“Perlakuan seorang guru ini patutnya harus diberi sanksi tegas oleh kepala Dinas pak Ikhsan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi disekolah manapun khususnya untuk wilayah Surabaya,” Pungkasnya. (irw)