Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak mempamerkan gaya hidup atau kekayaannya melalui media sosial (medsos).
Hal ini berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo saat memberikan arahan dalam Rapat Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Kamis (2/3/2023) lalu.
Dalam instruksi tersebut, Presiden RI Jokowi mengingatkan para ASN dan pelayan publik tidak memamerkan kekayaan, serta lebih bijak dalam penggunaan medsos. Oleh sebab itu, Wali Kota Eri meminta seluruh ASN untuk menerapkan filosofi ilmu padi. Yakni, ketika padi semakin berisi maka akan semakin merunduk.
“Alhamdulilah sudah saya sampaikan juga mulai awal, bagaimana kita ini bisa menghormati orang lain. Berarti dalam kehidupan pun sama, bagaimana kita bisa mempelajari dari padi. Ketika padi semakin berisi semakin merunduk, itu yang alhamdulilah terus dimunculkan oleh teman-teman Pemkot Surabaya,” kata Wali Kota Eri, Sabtu (4/3/2023).
Ia mengaku, sejak dirinya menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, ia telah menyampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan pemkot agar hidup sederhana dan tidak berlebihan. Sebab, para ASN adalah pelayan masyarakat.
“Sehingga Alhamdulilah di Surabaya tidak ada yang pamer-pamer. Karena di Surabaya zakat saja diberikan dari pendapatannya maupun tunjangan penghasilannya. Kalau yang kristen dengan persepuluhan, begitu pula dengan pemeluk agama yang lainnya,” ujarnya.
Sebab, menurutnya, itulah cinta kasih yang dibangun oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Salah satunya adalah zakat yang diberikan melalui Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Surabaya. Karenanya, ia mengingatkan agar tidak perlu memamerkan gaya hidup ataupun kekayaan.
“Karena disekitar kita masih banyak orang yang membutuhkan, sehingga kita berbagi dengan mereka dengan melakukan zakat. Dan kita punya komitmen tidak menampilkan (gaya hidup), karena kita hidup dari pajaknya masyarakat, PAD kita dari pajaknya masyarakat, maka kita harus mengembalikan itu kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan,” pungkasnya. (*)